TASIKMALAYA, PURNAYUDHA.COM – Perkenalan di dunia maya berujung petaka. Seorang mahasiswi asal Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Citra Mutiara Putri (23), sempat dilaporkan hilang setelah pergi dari rumah dengan alasan hendak mengerjakan skripsi.

Belakangan terungkap, Citra ternyata pergi bersama seorang pria yang dikenalnya melalui permainan daring Mobile Legends. Bahkan, hubungan yang awalnya hanya sebatas teman bermain itu berkembang menjadi hubungan asmara hingga membawa korban ke Provinsi Lampung.

Polisi akhirnya berhasil menemukan Citra dalam kondisi selamat sekaligus mengamankan pria berinisial JCP (31) di wilayah Lampung.

JCP diketahui berdomisili di kawasan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Berdasarkan keterangan kepolisian, pria tersebut merupakan tenaga ASN PPPK dan diduga telah memiliki istri.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan, kedekatan korban dengan JCP bermula ketika keduanya bermain Mobile Legends. Dari permainan daring tersebut, keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp.

Komunikasi yang awalnya berlangsung di dunia maya kemudian berubah menjadi hubungan asmara. Keduanya disebut telah menjalin hubungan selama hampir satu tahun.

Dalam hubungan tersebut, JCP diduga mengaku sebagai pria lajang. Ia juga disebut menjanjikan akan menikahi korban dan mengajak Citra bertemu sekaligus mengenalkan dirinya kepada keluarga di Lampung.

“Ajakan tersebut kemudian membuat korban bersedia bertemu dengan tersangka di Bandung sebelum keduanya melanjutkan perjalanan menuju Lampung,” kata Ade.

Namun, setibanya di Lampung, kenyataan yang dihadapi korban justru berbeda dengan janji yang disampaikan sebelumnya.

Citra tidak kunjung dikenalkan kepada keluarga JCP. Alasannya, keluarga sedang tidak berada di rumah.

Bukannya bertemu keluarga, korban dan JCP justru berpindah-pindah tempat penginapan selama berada di Lampung.

Persoalan semakin rumit setelah biaya penginapan tersebut diduga dibayar menggunakan dana hasil pinjaman online yang diajukan dengan memanfaatkan identitas korban.

Di tengah situasi tersebut, korban akhirnya mengetahui fakta yang mengejutkan. Pria yang selama ini menjalin hubungan dengannya ternyata telah memiliki istri.

Sementara itu, keluarga Citra yang kehilangan kontak kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Satreskrim Polres Tasikmalaya bergerak melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan korban. Penelusuran dilakukan hingga ke Lampung.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan korban sekaligus mengamankan JCP di wilayah Lampung.

“Atas kejadian tersebut, tersangka dilaporkan terkait dugaan tindak pidana membawa lari perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Heru.

Kabar ditemukannya Citra menjadi kelegaan bagi keluarga. Sebelumnya, keluarga sempat diliputi kecemasan karena tidak mengetahui keberadaan korban.

Paman korban, Fajar, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Tasikmalaya yang langsung melakukan pencarian setelah menerima laporan.

Ia bersyukur Citra akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat dan terduga pelaku berhasil diamankan.

“Karena setelah laporan 24 jam bisa berhasil mengungkap, membawa korban bahkan menangkap pelakunya,” kata Fajar.

Kini, kasus tersebut masih berproses secara hukum. Keluarga berharap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami Citra dapat diungkap secara terang dan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***

By admin

Leave a Reply