TASIKMALAYA, PURNAYUDHA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai melakukan penataan aset daerah yang berada di kawasan sekitar Kompleks Kantor Bupati Tasikmalaya di Bojongkoneng, Singaparna. Sejumlah lahan milik pemerintah daerah, termasuk area persawahan yang selama ini digarap masyarakat, menjadi bagian dari program penertiban tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset daerah agar lebih tertib secara administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi, meninjau langsung sejumlah lahan milik pemerintah daerah di kawasan tersebut, Rabu (24/6/2026). Ia menegaskan bahwa lahan yang selama ini dimanfaatkan warga tetap dapat dikelola, namun harus dilengkapi dengan mekanisme kerja sama yang jelas.
Menurut Asep, selama ini terdapat lahan sawah milik Pemkab Tasikmalaya yang digarap masyarakat tanpa adanya perjanjian resmi. Kondisi tersebut perlu dibenahi agar pemanfaatan aset daerah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memenuhi aspek legalitas.
“Kami ingin menertibkan administrasinya. Masyarakat yang saat ini mengelola lahan tidak perlu khawatir karena tetap bisa memanfaatkan lahan tersebut, hanya saja nantinya harus ada bentuk kerja sama yang jelas dengan pemerintah daerah,” ujar Asep.
Pemkab Tasikmalaya berencana menyusun skema kemitraan yang saling menguntungkan. Salah satunya dengan mengembangkan lahan sawah milik daerah untuk produksi benih padi unggul yang dikelola oleh petani setempat.
Melalui program tersebut, hasil produksi benih maupun gabah dapat diserap oleh pemerintah daerah atau dipasarkan kepada petani lainnya. Selain meningkatkan produktivitas lahan, program ini juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi para petani penggarap.
Asep menjelaskan penggunaan benih unggul berpotensi mempercepat masa tanam sehingga frekuensi panen dalam setahun dapat meningkat. Dengan demikian, pendapatan petani pun diharapkan ikut bertambah.
“Ke depan manfaatnya bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga untuk petani. Jika lahan dimanfaatkan untuk pengembangan benih unggul, hasilnya bisa lebih produktif dan masa tanamnya lebih singkat,” katanya.
Pemkab Tasikmalaya menargetkan penataan aset ini dapat menciptakan pengelolaan yang lebih akuntabel, produktif, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar Bojongkoneng dan wilayah Singaparna secara umum.***Ind***