GARUT, PURNAYUDHA.COM – Jajaran Polsek Cibatu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti satu unit sepeda motor roda dua. Penangkapan dilakukan saat anggota piket jaga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam hari.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban curanmor yang datang ke Polsek Cibatu. Korban melaporkan bahwa kendaraan miliknya yang hilang bersama terduga pelaku terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cibatu bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di Kampung Sukadana RT 02 RW 01, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, petugas mendapati sepeda motor yang dilaporkan hilang beserta seorang terduga pelaku di lokasi tersebut.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial DM, warga Desa Kersamanah. Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih berikut kunci kendaraan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cibatu untuk proses pemeriksaan awal dan pengembangan lebih lanjut. Senjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Garut guna penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Cibatu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibatu.***Ind***
