GARUT, PURNAYUDHA.COM – Pemerintah Kabupaten Garut bersama PTPN 1 Regional 2 Cisaruni dan Kepolisian Resor Garut bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa pembabatan dan penjarahan pohon teh di kawasan Kebun Cisaruni, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Kegiatan peninjauan lapangan beserta rapat internal dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, pada Jumat (5/12/2025).

Kunjungan dimulai pukul 14.00 WIB di kantor perkebunan Cisaruni, Desa Giriawas. Hadir dalam rapat tersebut Manajer Perkebunan PTPN 1 Regional 2 Cisaruni Adi Sukmawadi, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Kanit Tipidter, Camat Cikajang, Riyana Tasripin, Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, perwakilan Danramil Cikajang Serma Ladiyanto, serta jajaran pejabat perkebunan.

Dalam laporan resmi, manajemen perkebunan menyampaikan bahwa penjarahan pohon teh semakin marak di sejumlah blok lahan. Kasat Reskrim Polres Garut juga mengonfirmasi bahwa beberapa pelaku telah ditangkap dan diproses hukum.

Usai rapat, rombongan melanjutkan pengecekan lapangan pukul 14.40–17.00 WIB ke Blok Jengkot 5 Cisaat, Desa Cikandang, lokasi yang mengalami kerusakan paling parah akibat aktivitas perambahan.

Di lapangan, sejumlah pemetik teh menemui rombongan dan menyampaikan keluhan. Mereka mengaku khawatir kehilangan mata pencaharian jika penjarahan dibiarkan, karena kebun teh berpotensi berubah menjadi lahan sayuran secara masif. Para petani juga menyoroti potensi bencana ekologis seperti banjir bandang dan hilangnya sumber mata air.

Para petani berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku perusakan dan penjarahan lahan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Garut Putri Karlina menyampaikan keprihatinannya atas kondisi lahan yang kini gundul.

“Sebelumnya ini adalah kebun teh. Sekarang sudah gundul, dan saya khawatir akan terjadi bencana longsor dan banjir seperti yang terjadi di Sumatera,” ujar Putri Karlina di hadapan para pemetik teh.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Garut bersama PTPN dan Polres Garut serius menangani persoalan perambahan lahan ini.

“Kami berharap para pelaku pembukaan lahan segera ditangkap dan diberantas. Pemerintah Kabupaten Garut bersama PTPN akan melakukan penghijauan kembali untuk mencegah bencana,” tambahnya.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin Polres Garut menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan perusakan sesuai prosedur.

“Kami akan mengambil langkah-langkah hukum terkait pengrusakan kebun teh ini. Kami menunggu laporan resmi PTPN, dan hari ini kami hadir bersama Ibu Wakil Bupati untuk mengecek langsung kondisi lapangan. Sesuai SOP semuanya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Pemerintah daerah, pihak perkebunan, dan aparat keamanan berkomitmen melakukan langkah pemulihan sekaligus penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang.***

By admin

Leave a Reply