PURNAYUDHA.COM, GARUT-Pada hari Rabu tanggal 05 April 2023, bertempat di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut Jl. Cimanuk Kel. Sukagalih Kec. Tarkid Kab. Garut telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka dari KPU Kab. Garut, dalam rangka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut, bertindak selaku Penanggung Jawab Ketua KPU Kab. Garut Dr. Junaidin Basri, S.Ag,.M.Pd.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kab. Garut Dr. Junaidin Basri, S.Ag, M.Pd menyampaikan rapat pleno DPHP dan DPS ini tidak berlangsung tiba tiba dan sesuai aturan yang berlaku.
“Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 2 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih dan keputusan Komisi Pemilihan umum nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum,”ungkap Ketua KPU Garut.
“Kita melakukan kegiatan pada siang ini dalam rangka melakukan rapat pleno nantinya daftar pemilih hasil pemutakhiran DPHP dan penetapan daftar pemilih sementara pada Pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan ini tidak berlangsung tiba-tiba jadi melalui proses yang panjang dan melelahkan banyak dinamikanya yaitu mulai dari tempat yg disandingkan dengan DPD daftar pemilih berkelanjutan lalu pemetaan dan pembentukan TPS lalu dibentuknya Pantarlih di Kabupaten Garut itu jumlah pastinya 7.627 yang tugas utamanya adalah melakukan cokllit,”jelasnya.
Selanjutnya, ketua KPU Kab Garut menyampaikan proses Coklit dilakukan berjenjang dimulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
“Coklit itu adalah pencocokan dan penelitian jadi sebetulnya rekan-rekan ini sudah melakukan penelitian, penelitian juga mereka yang pencocokan dan penelitian yang datanya diambil dari DP4 dan DPD lalu selanjutnya dilakukan Pleno di masing-masing Desa di TPS selanjutnya dilakukan juga secara berjenjang di tingkat Kecamatan dan pada hari ini secara serentak secara nasional itu dilakukan di tingkat Kabupaten masing-masing,”ungkapnya.
Dalam sambutannya, ketua KPU Kab Garut sekaligus membuka acara rapat pleno.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran DP HP dan penetapan daftar pemilih sementara TPS saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Adapun hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu Tahun 2024 se Kab. Garut:
*1.* Jumlah Desa/Kelurahan : 442
*2.* Jumlah TPS : 8.003
*3.* Jumlah Pemilih Aktif : 1.975.526
*4.* Jumlah Pemilih Baru : 421.208
*5.* Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 379.920
*6.* Perbaikan Data Pemilih : 133.258
*7.* Jumlah Pemilih Potensial non KTP elektronik : 96.473.
***tim***