PURNAYUDHA.COM,Lebak – Forum Kopi Pahit (F-KP) Baksel Gelar Diskusi Publik dengan tema Efektivitas Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2022, bertempat di Teras Cafe, tepatnya di wilayah Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Senin, (28/11/2022).
Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat atau yang kerap disapa Mat Samyong, mengatakan, diskusi ini tak terlepas dari reportase dan hasil investigasi, dimana ditemukan beberapa hal terutama pada pelaksanaan program ini.
“Maka kami mengumpulkan para pemangku kebijakan dalam program ini dalam diskusi yang kita laksanakan. Dengan digelarnya diskusi ini, pelaksanaan ketahanan pangan di tahun 2022 ini ada yang kurang efektif, untuk 2023 bisa diperbaiki,” kata Mat Samyong..
Sekdis Pertanian Kabupaten Lebak, Iman Nurzaman Fasa, dalam paparan materinya, menjelaskan, dengan adanya dana ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ada tiga pilar ketahanan pangan yaitu ketersediaan (produksi), keterjangkauan (distribusi), pemanfaatan (konsumsi).
“Cari konsep bagaimana masyarakat bisa mengakses pangan yang bergizi, seimbang, dan beragam. Untuk program ini seharusnya dibuat kajian terkait potensi di desa, ini juga penting karena setiap pelaksanaan pasti ada perencanaannya, buatlah perencanaan yang baik,”terangnya.
Erot Rohman, saat menjadi Narasumber menyampaikan, bahwa dalam konteks diskusi ini kita bicara efektifitas, kalau bicara efektifitas berarti kita akan menakar apakah program ini dalam pelaksanaan nya sudah sesuai ataukah belum dengan perencanaan.
“Ada prinsip dan tujuan dalam program ini yang tentunya sangat baik, yaitu kesetaraan dan berkelanjutan, jangan ada penggiringan terkait penggunaannya, serahkan kepada desa yang lebih tau kebutuhan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya menemukan beberapa fakta di lapangan terkait pelaksanaan program tersebut, “Ini akan kami sampaikan kepada para pihak terkait, agar menjadi evaluasi kedepan, supaya program ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.
Narasumber kedua Rafik Rahmat Taufik, yang juga Sekretaris APDESI Kabupaten Lebak, menuturkan, Desa itu Objek karena yang melaksanakan, sesuai petunjuk teknis ada poin poin yang menjadi acuan saat menjalankan program tersebut, “Seperti halnya ada desa yang melaksanakan pengadaan bibit duren atau jenjeng, karena di petunjuk itu sendiri hanya disebutkan bibit, Artinya tidak ada spesifikasi harus bibit apa,” katanya.
Bicara pengawasan dan efektifitas, lanjut Rafik, Ada pendamping desa, pendamping lokal desa, ada pihak Kecamatan, “Seharusnya kalau ingin program berjalan efektif dari tim verifikasinya diperkuat, disinilah perlunya masukan, bimbingan terhadap desa agar pelaksanaan program bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Pemateri selanjutnya, Andes Widiansyah, TA P3MD Lebak, menerangkan, kegiatan Ketapang ini harus dilakukan oleh kelompok, Kegiatan ketapang ini mudah mudahan bisa dipermentasikan lagi di tahun 2023, “Di semua desa ini kita punya pendamping desa, kita tidak berharap ada yang nakal, tidak boleh pendamping jadi supplier
Sementara itu, Rifai Artamin, Kabid PLKD pada DPMD Lebak, menuturkan, kaitan dengan juknis, untuk wilayah Lebak Selatan bimtek Ketapang sudah dilaksanakan, “Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan untuk menanggulangi atau meminimalisir pengangguran di desa desa,” katanya.
“Kami akan melakukan evaluasi di akhir tahun, saya minta semua turut terlibat, mohon masukan – masukan agar kedepan lebih baik,” ujarnya. (Hasan)