PURNAYUDHA.COM – Lmbaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut menggelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksankan di lapangan upacara Lapas, Senin (17/10).
Kalapas (Iwan Gunawan Wahyudi) memimpin langsung upacara kenaikan pangkat serta penyematan tanda pangkat kepada 7 (Tujuh) Pegawai.
Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kalapas kepada 7 Pegawai.
Usai prosesi penyematan pangkat, Kalapas berpesan bahwa kenaikan pangkat merupakan prestasi, sehingga diharapkan memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab.
“Kenaikan pangkat adalah hak pegawai atas penilaian kinerja selama ini. Dengan kenaikan pangkat tersebut, pegawai di tuntut untuk lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing. Jangan sampai dalam pangkat yang lebih tinggi justru kinerjanya makin menurun”, tegas Kalapas.
Total 7 Pegawai yang naik pangkat. Adapun Pegawai Negeri Sipil terhitung tanggal 1 Oktober 2022 dinaikan pangkatnya, yaitu Penata Gol Ruang III/C sebanyak 1 Pegawai dan Penata Muda Tk.I Gol Ruang III/B sebanyak 6 Pegawai.
