Purnayudha.com, Subang,- Sebagai bagian dari program non-fisik TMMD ke-123, Kodim 0605/Subang menyelenggarakan sosialisasi hukum bagi warga di Aula Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang hukum dan tata tertib masyarakat, dengan menghadirkan Bripka Frian dari Polsek Blanakan sebagai pemateri. Jumat, 28/2/2025.
Dalam pemaparannya, Bripka Frian menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat guna menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang sering dihadapi masyarakat, termasuk tentang ketertiban umum, penyalahgunaan narkoba, serta bahaya hoaks di media sosial.
“Kesadaran hukum menjadi benteng utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Jika masyarakat memahami hak dan kewajibannya, maka potensi pelanggaran hukum dapat diminimalisir,” ujar Bripka Frian.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Cilamaya Girang ini mendapat antusiasme tinggi dari warga. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Program sosialisasi hukum ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan TMMD ke-123 Kodim 0605/Subang yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa sasaran.***tim***