PURNAYUDHA.COM, GARUT-Beberapa hari terakhir merupakan masa-masa perpisahan siswa yang hendak lulus sekolah, baik di tingkat SMP maupun SMA sederajat. Salah satu diantaranya SMP Negeri 4 Cilawu Kabupaten Garut yang menggelar pelepasan siswa-siswinya tadi pagi. Sabtu (3/6/2023)
Dalam mengisi acara perpisahan siswa-siswinya kelas IX atau kelas tiga, pihak sekolah menyuguhkan pertunjukan seni maupun kreasi lainnya yang diperankan siswa-siswinya. Diantaranya seni tradisional seperti seni tari, rampak kendang, solo vocal dan lainnya.
Ada yang unik dalam perpisahan di SMPN 4 Cilawu ini, Kasi Humas Polsek Cilawu Bripka Joy A. Akbar memberikan kejutan dengan mementaskan lawakan atau komedi. Bripka Joy A. Akbar bersama tim seni Budi Buleud berhasil memberikan suguhan yang lucu namun penuh dengan pesan kamtibmas diantaranya ajakan untuk tetap belajar, jauhi narkoba dan larangan penggunaan kendaraan bagibpelajar smp.
“Suguhan komedi ini dadakan, ini sebuah kejutan untuk SMPN 4 Cilawu yang sedang menggelar pelepasan siswa-siswinya. Selain itu juga komedi ini sebagai media penyampaian pesan kamtibmas dari Polsek Cilawu”
Di tempat yang saman Titin Solihatin, S.Pd Kepala SMP Negeri 4 Cilawu mengatakan, meski belum ada pengumuman kelulusan, pelepasan siswa kelas IX atau seremonial penyerahan siswa kepada orang tua sudah dilakukan. Hal ini karena setelah pengumuman kelulusan, siswa dan orang tua sudah disibukkan untuk mencari sekolah lanjutan. Pihaknya juga berharap pada pengumuman kelulusan mendatang, anak didiknya bisa lulus 100% .
Titin menambahkan, isi dari acara pentas seni menurutnya merupakan penggalian kemampuan siswa-siswinya kelas VII dan VIII yang memiliki talenta cukup bagus untuk ditampilkan. Apalagi dengan adanya kejutan dari Polsek Cilawu yang sama sekali kejutan ini tidak dikatahui oleh panitia.***tim***
Tema yang diambil dalam pelepasan siswa-siswi ini yaitu “Nu undur mangka tahayu, Nu datang mangka Waluya”.
Pelepasan siswa kelas IX atau kelas III SMP Negeri 4 Cilawu diikuti sekitar 131 orang. Selain siswa kelas VII, VIII dan IX juga guru dan komite sekolah serta undangan yang lain.