PURNAYUDHA.COM, GARUT-Pemerintah Kabupaten Garut akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg bersubsidi dengan dikeluarkan nya Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.109-DP2ESDM/2023. Keputusan ini dinilai kurang tepat karena dapat membebankan masyarakat kecil menjelang puasa dan idul fitri.

Ketua Umum DPP FPPG Asep Nurjaman mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten menaikan HET LPG 3 Kg sangat merugikan masyarakat di tengahn pasca Covid 19 dan sekarang akan menghadapi puasa dan idul fitri.

Sebab itu menurut Asep kenaikan HET Elpiji 3 kg di kabupaten Garut dari Rp 16 ribu menjadi Rp 19.500 ribu oleh pemerintah daerah setempat kurang tepat dilakukan saat ini.

“Jadi sangat tidak elok jika pemerintah Garut justru menaikan harga LPG 3 kg yang notabene merupakan barang yang subsidi oleh pemerintah. Kebijakan yang dilakukan oleh Pemda Garut sangat tidak pro terhadap rakyat pengguna LPG 3 kg, ” tutur Asep.

Asep mengungkapkan, kebijakan kenaikan HET tersebut terkesan hanya mementingkan pengusaha saja tanpa berpikir dampaknya kepada masyarakat terutama masyarakat tidak mampu. Bisa dipastikan kenaikan HET akan menambah beban hidup masyarakat yang daerahnya mengalami kenaikan HET Elpiji 3 kg termasuk juga UMKM yang tengah bangkit dari keterpurukan pasca Covid-19 dan sekarang akan menjelang puasa dan idul fitri.

“Jadi, saya meminta kepada Pemda Kabupaten Garut untuk membatalkan kebijakan ini daripada nanti menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Dia menambahkan, untuk pemda Kabupaten Garut yang akan memberlakukan kebijakan HET terbaru agar tidak melakukan hal tersebut.

Idealnya pemerintah Garut lebih fokus dalam pembenahan penyaluran agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan. Bukan menaikan HET gas 3 kg yang jelas merugikan dan tak pro rakyat. Ujar Asep.***tim***

By admin