PURNAYUDHA.COM – Presiden RI secara serentak di seluruh Provinsi se Indonesia menyerahkan Sertipikat Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA. 2020 untuk rakyat Indonesia, dalam acara tersebut Bupati Garut H Rudy Gunawan mengikuti acara Penyerahan Sertipikat tersebut yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Pendopo kabupaten Garut. Senen (9/11/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya Ketua DPRD Kab. Garut (Dra. Hj. Euis Ida Wartiah,M.Si),Bupati Garut (H. Rudy Gunawan S.H, M.H, M),Wakil Bupati Garut (dr. H. Helmi Budiman),Dandim 0611/Garut (Letkol Czi Dr. Deni Iskandar, S.T., M. Han., M.D.M., CAD),Kapolres Garut (AKBP Adi Benny Cahyono,SH., S.I.K., M.Si),Kepala Kejaksaan Negeri Garut (Sugeng Haryadi SH. MH),Kepala Pengadilan Negeri Garut (Hasanuddin, S.H., M.H.),Kepala BPN Kab. Garut (Nurus Solichin,A. Ptnh.,M.M).
Bupati Garut dalam sambutannya mengatakan, Garut masih ada 900.000 bidang tanah yang belum bersertipikat, oleh karena itu kita harus bekerja keras bersama BPN Garut ” Ucap Bupati Garut.
Bupati berharap dapat dimanfaatkan dengan baik dan di jaga jangan sampai hilang atau berpindah tangan.
” Sertipikat ini sebagai bukti bahwa tanah saudara telah memiliki kekuatan hukum tetap atas kepemilikan tanahnya” pungkas.***Tim***