PURNAYUDHA.COM, GARUT-Polsek Pakenjeng, Polres Garut gelar kegiatan Penertiban kenalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah hukum Polsek Pakenjeng sekitar Jl. Raya Pakenjeng – Bungbulang, Rabu, 28/02/2024.
Kegiatan penertiban kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakenjeng dan bersinergi dengan unsur forkopimcam, Danramil 1122 Pakenjeng, PLH Camat Pakenjeng, Ps. Kanit Samapta Polsek Pakenjeng, Anggota Koramil 1122 Pakenjeng serta Anggota Sat Pol PP
Adapun cara bertindak dalam kegiatan yang dilaksanakan Polsek Pakenjeng berupa himbauan dan tindakan tegas.
“Memberikan himbauan kepada pengendara untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan knalpot standar, ungkap Kapolsek Pakenjeng.
“Mengamankan knalpot bising setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar,” jelasnya.
Adapun hasil kegiatan yang telah dilaksanakan terjaring 16 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi yang diamankan dan di bawa ke Mako Polsek Pakenjeng, serta memberi himbauan kepada pengguna yang melanggar agar tidak memakai lagi knalpot bising dan melengkapi kelengkapan kendaraan.***tim***