GARUT, PURNAYUDHA.COM,- Aksi dramatis terjadi saat polisi menggerebeg sebuah pabrik uang palsu di sebuah perumahan di pemukiman Kecamatan Karangpawitan.
Dalam penggerebekan kali ini terjadi aksi kejar-kejaran hingga di atap genting rumah warga.
Selain menemukan uang palsu siap edar, polisi juga menemukan alat pencetak uang beserta uang palsu pecahan 100 ribu rupiah yang diduga telah beroperasi sejak lama.
Ada 120 juta lebih uang palsu pecahan 100 ribu yang ditemukan dan 2 dus lembaran uang palsu yang belum dipotong atau setengah jadi
Tiga orang ditangkap masing-masing A warga Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, RP warga Serang Banten dan DS warga Ciamis Jawa Barat.
Hasil pemeriksaan sementara dari 3 pelaku yang diamankan, mereka telah memproduksi uang palsu dibeberapa kota besar secara berpindah-pindah
langkah itu dilakukan para pelaku untuk menghindari kecurigaan polisi.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menyebut para tersangaka merupakan pemodal sekaligus penyedia alat-alat pencetak uang palsu.
“Tersangka A ini pemodal sekaligus penyedia alat alat kemudian tersangka RP dan DS ini membantu tersangka A dalam membuat uang palsu,” kata AKBP Yugi Bayu Hendarto, dalam keterangan rilis di Mapolres Garut, Selasa (24/09/2025).
Para tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah di vonis di wilayah Jawa Tengah
Saat ini ketiga pelaku telah digelandang ke Mapolres Garut seluruh barang bukti berikut alat produksi uang palsu pun disita.
Warga dihimbau untuk berhati-hati saat menerima uang apalagi dari orang yang tak dikenal, agar memeriksa terlebih dahulu keaslian uang apalagi merasa dicurigai***tim liputan purnayudha***
