PURNAYUDHA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut (Kalapas), Iwan Gunawan Wahyudi memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaran. Senin, 19 September 2022.
Bertempat di gedung aula Lapas Garut, pengarahan dan penguatan ininterkait tugas pokok dan fungsi Petugas Pemasyarakatan.
Kalapas dalam arahannya menyampaikan, setiap Petugas Pemasyarakatan harus memiliki komitmen dan nilai integritas untuk menjaga dan memajukan Marwah Pemasyarakatan, jangan menjadi benalu dan menyumbangkan masalah pada institusi ini.
Kalapas juga mengingatkan pentingnya deteksi dini untuk menghindari gangguan Kamatib. Terkhusus bagi anggota P2U untuk memeriksa dengan cermat dan teliti kepada siapapun yang memasuki Lapas.
“Back to basic, pedomani itu, karena itu menjadi dasar kita dalam melaksanakan tugas”, pungkas Kalapas
Selain Kalapas, para Pejabat Struktural juga menyampaikan arahannya. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang dibawakan secara interaktif.
More Stories
Dandim 0611/Garut Hadiri Gelar Senja dan Penurunan Duplikat Bendera Pusaka
Bupati Garut: Progres Perbaikan Jalan Banjarwangi Sedang Proses
Bupati Garut Dorong Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan