PURNAYUDHA.COM –  Pengiriman dua truk boks pengangkut minuman keras berhasil di gagalkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut di wilayah Kecamatan Cilawu dan Cibatu, Kabupaten Garut. Rabu (26/02) dini hari.

hasil dari penangkapan tersebut berhasil mengamankan Barang Bukti 3.243 botol miras berbagai merek dan 4 orang diduga pelaku berikut dua kendaraan roda empat jenis box yang berisi miras tersebut.

Dandenpom III/2 Garut, Letkol CPM Yulius Amra, SH, saat diwawancarai oleh awak media menyampaikan bahwa bermula dari adanya laporan kepada petugas piket Unit Pengaduan Pelayanan Polisi Militer (UPPPM) Denpom III/2 Garut, terkait adanya kendaraan pengiriman yang dicurigai membawa minuman keras.

“Awalnya anggota saya dari piket Unit Pengaduan Pelayanan Polisi Militer (UPPPM) melaporkan kepada saya bahwa ada kendaraan pengiriman barang barang yang memuat minuman keras. Kita tidak tahu dari mana, kita langsung patroli di sekeliling kota Garut, daerah Cibatu, Cilawu dan daerah-daerah yang mungkin dilalui kendaraan tersebut. Karena dia melewati jalan yang biasa dilalui kendaraan umum”,Ucap Dandenpom.

Dandenpom menerangkan, kronologis penangkapan dimulai ketika kita berpatroli di daerah Cibatu dan Cilawu, ketemu kendaraan yang mencurigakan karena plat nomornya hampir sama. Setelah di periksa dan dibuka ternyata memuat minuman keras. Yang satu sudah dikirim ke Garut sudah dikirim seluruhnya, pas begitu arah Cilawu mau pulang, dia baru ngirim dari arah Samarang dan tertangkap, tapi barangnya sudah habis semua, “Yang satu lagi mau ngirm ke Pangandaran dan Banjar, tertangkap di daerah Cibatu, atas informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang melalui Cibatu”, Ujar Dandenpom.

Menurut keterangan dari sopir ini semuanya dari Bandung, dan sekarang diamankan dua unit mobil box dan dua orang sopir dan dua orang kernet. Miras yang diamankan sejumlah 3.243 botol berbagai merk, dengan beberapa tingkatan kadar alkohol.

Menurut pengakuan keterangan sopir, ada tujuh kendaraan yang beraktivitas sama, dengan pembagian pengiriman ke Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran dan Garut.

“Yang dua ini, satu khusus Garut, satu lagi Pangandaran. Masih ada lima lagi mungkin mereka ke daerah Ciamis dan Tasikmalaya. Dan proses lebih lanjut kami limpahkan ke Kepolisian sesuai prosedur,” pungkasnya.

Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, selanjutnya Dandenpom III/2 Garut, secara simbolis menyerahkan BB berupa 2 unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi D 8654 EB dan D 8657 EB, 3.243 botol miras dan 4 orang diduga pelaku, kepada pihak Kepolisian yang diterima langsung oleh KBO Satnarkoba Polres Garut Iptu Patriarsono.***Rdy/Gun Gunawan***

By admin