PURNAYUDHA.COM – Himbauan 3M dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di Kec. Garut Kota Kab.Garut terus di galakan kepada pengendara dan warga yang melewati jalur Jl. A. Yani pengkolan Kab. Garut dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid-19. Kamis, (27/8/2020).

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Garut Kota Kompol Hermansyah, S.H),Kasat Sabara Polres Garut ( AKP Cecep Gunawan, S.H),Danramil 1101/Garut ( AKP Edy Waryanto),Kabid trantibum Satpol PP Kab. Garut (Bpk. Topan, S.STP),Kabid Linmas Satpol PP kab. Garut (  pak. Agus Koswara, S.E., M.Si),Kabid SDA pol PP Kab. Garut ( Agus Saptono, S.H),Kasi Ops dan pengamanan Satpol PP Kab. Garut  ( Agus sunandi, S.Ip),Kasi Bantuan Perlindungan dan masyarakat ( Bpk. Muklis Ibrahim),Kasi Penindakan dan Penyelidikan Satpol PP Kab. Garut ( Bpk. Usep Sunarya, S.E),Perwakilan Anggota TNI/ Polri , Satpol PP Kab. Garut  dan Satgas Tim Covid 19.

Dalam pelaksanaan operasi Masker di sepanjang jalan A. Yani Masih banyak di temukan masyarakat yang belum sadar untuk menggunakan masker. Dalam pelaksanaan Operasi Masker yang terjaring Sebanyak kurang lebih 150 orang dengan dilakukan tindakan berupa teguran secara tertulis dan di berikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.***Gun Gunawan/Rdy***

By admin