PURNAYUDHA.COM – Dalam rangka menindaklanjuti Permenkumham RI No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan kegiatan Pencanangan P2HAM dan Pengukuhan Gugus Tugas Prisma di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar, bertempat di Aula Soepomo.
Turut hadir dalam giat ini, Dirjen HAM RI (Mualimin Abdi), Kakanwil (Sudjonggo) beserta Pimti Pratama, APH Pemprov Jabar dan seluruh Ka.UPT Teknis Se-Jabar.
“P2HAM merupakan langkah konkret pemerintah menjalankan amanat konstitusi dalam mengimplementasikan HAM di sektor layanan publik. Melalui PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, kita berusaha mendorong agar kita dapat meningkatkan kualitas layanan publik dari aspek HAM. Meski kini masih di tataran Kemenkumham (internal), pihaknya tengah mempertimbangkan agar P2HAM dapat ditingkatkan lagi cakupannya. Ke depan, kami memang berencana untuk meningkatkan instrumen dari P2HAM ke level peraturan presiden (Perpres) sehingga masyarakat luas mendapatkan layanan publik yang sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip HAM tidak hanya di Kemenkumham tapi seluruh instansi baik pemerintah pusat maupun daerah” ujar Mualimin.
Diakhir sambutannya, beliau mengucapkan
selamat atas dilantiknya Gugus tugas Daerah Bisnis Dan HAM (Prisma) di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Semoga dengan adanya tambahan tanggung jawab yang diemban ini menjadikan tambahan pahala bagi Bapak/ Ibu sekalian.
#kumhampasti
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamjabar
#humaslapasgarut