GARUT, PURNAYUDHA.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan Diskusi dan Pembahasan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pengembangan Ekonomi Daerah, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (5/12/2025).

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut baik gambaran kondisi perekonomian Garut dari perspektif keuangan yang disampaikan oleh OJK. Bupati menekankan perlunya upaya yang lebih fokus, terukur, dan terarah dalam pembangunan ekonomi ke depan.

“Kami bicara tentang upaya yang lebih fokus kepada pemberdayaan UMKM dan juga mengenai komoditi-komoditi yang menjadi perhatian pemerintah,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Ia menyoroti pentingnya sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat terjangkau untuk mengatasi keterbatasan sumber dana bagi pelaku usaha.

“Bunganya sangat murah sekali menurut saya, kita harap ini akan tersosialisasikan di masyarakat sehingga tidak ada alasan lagi terkait keterbatasan sumber dana,” tegasnya.

Kepala OJK Perwakilan Jawa Barat, Darwisman, mengakui potensi luar biasa Kabupaten Garut, mulai dari kekayaan alam hingga pariwisata dan produk unggulan. Secara khusus, ia mengapresiasi capaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Garut yang sudah menduduki peringkat 3 di Jawa Barat.

Namun, Darwisman juga melihat peluang besar untuk mendorong inklusi keuangan lebih jauh, mengingat masih banyak UMKM yang belum terakses perbankan.

Darwisman memaparkan, bahwa terdapat beberapa strategi peningkatan akses keuangan salah satunya yaitu meningkatkan literasi keuangan. Ia memaparkan, peningkatan literasi keuangan, termasuk keuangan syariah, yang sangat strategis mengingat Garut memiliki lebih dari 1.477 pondok pesantren.

Selain itu, inklusi keuangan juga sangat diperlukan untuk menjawab persoalan kualitas pembangunan (penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, dan peningkatan IPM).

Darwisman menyebut momentum peluncuran POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM akan dimanfaatkan secara maksimal. OJK dan Pemkab Garut sepakat mendorong produk-produk unggulan daerah seperti domba, susu sapi perah, sapi pedaging, daging ayam, pisang, kopi, dan kentang melalui ekosistem keuangan.

Terkait kualitas kredit, Darwisman mengungkapkan bahwa rasio Non-Performing Loan (NPL) di Garut masih sangat baik, berada di angka 3.88%.

“Ini menunjukkan masyarakat Kabupaten Garut ternyata masyarakat yang sangat taat dan patuh untuk membayar kewajibannya kepada perbankan,” puji Darwisman.

Ia menilai, ketaatan ini menjadi modal besar, karena akan membuat perbankan tidak ragu lagi untuk menyalurkan kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Garut, yang pada akhirnya akan menuju pada kesejahteraan keuangan masyarakat.***

By admin

Leave a Reply