PURNAYUDHA.COM – Berinteraksi dengan keluarga dan kerabat secara langsung merupakan hal yang membahagiakan, tak terkecuali bagi warga binaan di Lapas Garut.
Usai pandemi Covid-19 melanda yang menyebabkan layanan kunjungan di Lapas Garut dilalukan secara online, akhirnya warga binaan dapat bertemu lagi dengan keluarga dan kerabatnya secara langsung.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Adapun ketentuan dan syarat utama pengunjung yang boleh berkunjung antara lain sudah divaksin Booster yang dibuktikan dengan surat vaksin atau Scan QR Code di Aplikasi “Peduli Lindungi” serta memiliki hubungan kekeluargaan yang dekat dengan warga binaan (Keluarga Inti) seperti Istri, Anak dan Orang Tua yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan dokumen sejenisnya.
Layanan yang diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan, terlebih segala bentuk pelayanan tidak dipungut biaya apapun (Gratis).