PURNAYUDHA.COM-#SahabatPengayoman, Menkumham Yasonna H. Laoly baru saja menyerahkan paspor beserta izin tinggal special non immigrant visa kepada perwakilan Warga Negara Indonesia yang berasal dari warga negara keturunan/Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina.
Selain PIDs, pada acara penyerahan paspor yang dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara KJRI Davao Filipina ini, yang dimaksud sebagai warga negara keturunan tersebut adalah Persons of the Philippines Descent (PPDs) di Sulawesi Utara.
Department of Justice (DOJ) Filipina bekerja sama dengan KJRI Davao City, dengan asistensi UNHCR Filipina, telah menginisiasi program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan terhadap 8.745 PIDs di Mindanao Selatan sejak 2016 sampai dengan saat ini.
Pengurusan pendaftaran dan penegasan status thdp 8.745 PIDs di Mindanao memiliki tantangan tersendiri seperti luas wilayah, ancaman keamanan, hingga pola pikir masyarakat Indonesia yg berasal dr PIDs ttg pentingnya memiliki legal dokumen di Filipina.
Dari program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan tersebut telah diperoleh jumlah 3.345 orang yang terkonfirmasi sebagai WNI, dimana 466 diantaranya berstatus warga negara ganda.
Sedangkan 2.758 orang lainnya terkonfirmasi sebagai WN Filipina, 2.400 orang tidak hadir dan tidak melanjutkan proses. Semua proses ini tidak dipungut biaya, baik terhadap penerbitan endorsement maupun penerapan visa dengan masa berlaku 5 tahun.
Menkumham mengapresiasi KJRI Davao City atas capaian dan kerja kerasnya dalam melaksanakan peran secara maksimal untuk pelayanan dan perlindungan kepada warga negara Indonesia di wilayah kerjanya.
Hal ini merupakan capaian dan prestasi dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya terhadap warga keturunan Indonesia di Mindanao yang telah lama tinggal dan menetap di Filipina, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Terima kasih #SahabatPengayoman sudah menyimak thread Yomin tentang pemberian paspor untuk warga keturunan Indonesia di Filipina.