PURNAYUDHA.COM-Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut diikuti warga binaan berlangsung khidmat. Warga binaan memadati Masjid Al-Hidayah Lapas Garut dengan antusias. Mereka melantunkan kalimat takbir, tahmid, dan tahlil sembari menunggu pelaksanaan ibadah shalat ied.
Pelaksanaan sholat ied juga dihadiri Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Ida Asep Somara), Kalapas (Iwan Gunawan Wahyudi) serta Pejabat Struktural dan seluruh Petugas.
Usai pelaksanaan ibadah shalat ied, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi serta penyerahan secara simbolis.
Rincian warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 368 orang, terdiri dari:
a. Remisi 15 hari = 43 orang;
b. Remisi 1 bulan = 195 orang;
c. Remisi 1 bulan 15 hari = 99 orang
d. Remisi 2 bulan = 31 orang;
e. 1 (satu) warga binaan langsung bebas karena mendapatkan RK II (pengurangan seluruhnya).
Adapun warga binaan yang tidak memenuhi syarat untuk diusulkan Remisi Idul Fitri 2022 sebanyak 126 orang, terdiri dari non muslim, pidana seumur hidup, manjalani hukuman disiplin dan lain sebagainya.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan dalam bidang spiritual keagamaan, yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.***tim***