PURNAYUDHA.COM-Pelaksanaan sidang online yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama masa pandemi menimbulkan beberapa pertanyaan dan juga pemikiran sejauh mana efektifitas atas implementasi hal tersebut.
Melalui ruang Obrolan Peneliti (Opini), Kalapas Garut (Iwan Gunawan Wahyudi) beserta Pejabat Struktural mengikuti diskusi yang bertemakan Evaluasi Terhadap Sidang Online di Rumah Tahanan Negara yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM secara virtual ini (Kamis, 17 Maret 2022).
Kepala Balitbang (Sri Puguh Budi Utami) dalam sambutannya mengatakan pada kegiatan virtual ini Balitbang melalui para peneliti akan memaparkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap pelaksanaan sidang online selama 2 (dua) tahun terakhir.
Penelitian yang dilakukan oleh Balitbang juga bertujuan untuk memberikan analisis dan evaluasi terkait pelaksanaan sidang online yang dilakukan yang telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor termasuk pada proses peradilan di Indonesia khususnya proses persidangan.
Selain itu, tujuan lainnya adalah hasil dari penelitian diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait pelaksanaan sidang online di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.***tim***