Purnayudha.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat pembinaan terhadap warga binaan atau narapidana yang sedang menjalani masa pidana. Keberadaannya sebagai tempat pembinaan mantan pelaku kejahatan acapkali dipandang sebelah mata, yang membuat kegiatan positif di dalam lapas luput dari perhatian.

Lapas berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan adalah sebagai tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Mereka yang ditahan di Lapas adalah orang-orang yang sudah terbukti melakukan tindak pidana oleh pengadilan sehingga diberi status narapidana dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Lantas, kegiatan apa saja yang dilakukan para warga binaan di dalam Lapas?

Menjaga imunitas dengan berolahraga merupakan hak setiap warga binaan.
Salah satunya dengan bermain futsal. Meskipun mereka harus mendekam dibalik jeruji besi, tidak menyurutkan semangat mereka untuk berolahraga dengan riang gembira.

Hal tersebut rutin mereka lakukan setiap minggunya, sebagai salah satu kegiatan dalam tahapan Pembinaan Kepribadian yang digelar oleh Lapas Garut.

Program Pembinaan merupakan salah satu tugas Lapas. Bukan hanya dijadikan tempat melaksanakan hukuman semata, namun Lapas juga harus mampu melakukan pembinaan untuk merubah warga binaan agar menyesali perbuatan yang telah mereka lakukan serta dapat terintegrasi dengan lingkungan masyarakat.

By admin