Purnayudha.com, Garut-Bertempat di Aula kantor Desa Mekarwangi Kec Cibalong kab Garut, Telah dilaksanakan kegiatan rapat Musyawarah pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih Desa Mekarwangi kec Cibalong kab Garut yang dihadiri Tim Monitoring Cibalong di pimpin Kasi PMD kec Cibalong Abung Kusman S.Sos. Beserta timnya yang mewakili Kapolsek Cibalong AIPTU Yana , yang mewakili Koramil 1119 Pameungpeuk Babinsa Desa Mekarwangi PRAKA E. Saepul H. kepala Desa Mekarwangi Joni Sulaeman . ketua BPD Desa Mekarwangi Agustina.UPT kesehatan Maroko. Prangkat Desa Mekarwangi UPT pertanian Cibalong.pengawas Desa ,Ibu kader Pos yandu .karang Taruna.seluruh RT/ RW, karang taruna Desa . serta tokoh masyarakat,Kamis, 29/5/2025.
Tim Monitoring kasi PMD kec Cibalong Abung Kusman S.Sos.Menjelaskan,
Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih
Harus Mampu secara teknis dan memiliki jiwa kewirausahaan. Tidak memiliki hubungan darah maupun hubungan semenda tingkat pertama dengan pengurus lain atau pengawas. Tidak berasal dari unsur perangkat desa atau kelurahan.
Masih Kasi PMD Abung Kusman S.Sos. menjelaskan bahwa gaji pengurus koperasi tidak ditetapkan secara sentral oleh pemerintah. Besaran gaji akan disesuaikan dengan hasil rapat anggota tahunan (RAT) dan kemampuan mengelola keuangan koperasi.
Artinya, tidak ada standar gaji nasional yang berlaku. Gaji akan ditentukan setelah koperasi mulai beroperasi dan memperoleh pendapatan.tegasnya ”
Lanjut Sambutan kepala Desa Mekarwangi Joni Sulaeman yang intinya sbb”Sebagai bagian dari implementasi program Koperasi Merah Putih, pendirian koperasi baru di tingkat desa atau kelurahan menjadi salah satu mekanisme yang dibolehkan pemerintah.
Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat membentuk koperasi dari nol, dengan tujuan membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong. Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pendirian koperasi dilakukan dengan menghimpun anggota baru, mengumpulkan modal awal, serta merintis unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah setempat.tutupnya”.***Wawan Sutiawan***