PURNAYUDHA.COM, Garut-Rabu 14 Juni 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Sekretariat Daerah (Setda), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024, bertempat di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,
Sosialisasi ini dibuka resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin, selaku penanggung jawab pada implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi general dan reformasi birokrasi tematik, dihadiri peserta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Sekda Garut mengatakan, kegiatan ini terselenggara dalam rangka memberikan informasi serta melakukan diskusi terkait perubahan peraturan _road map_ reformasi birokrasi. Nurdin mengatakan, hal ini merupakan konsekuensi atas apa yang harus dilakukan, yaitu untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bersama.
“Hari ini mestinya itu sudah bergeser kepada bukan berorientasi pada _output_, tetapi bagaimana _outcome_ yang kita berikan, sehingga nilai uang itu akan diukur sebagai _outcome_ yang bisa kita lakukan atas kondisi yang kita _treatment_-kan,” ucap Sekda Garut.
Maka dari itu, Sekda Garut menegaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki rasa tanggung jawab yang juga dikaitkan dengan penilaian _ukhrowi_.
“Insya Allah dengan banyak bergerak maka akan berbanding lurus dengan pencatatan amal ibadah kita, dan ketika amalnya banyak maka insya Allah ketika kita menghadap Allah tentu kita akan lebih tenang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Garut, Deni Darmawan, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemahaman implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah lebih terarah.
“Dan berjalan dengan baik serta dapat mencapai tujuan akhir dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu berdampak yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Deni memaparkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah berupaya mendorong pemerintah yang bersih, akuntansi, dan berkinerja tinggi, serta mengupayakan pemerintahan yang efektif dan efisien.***tim***