PURNAYUDHA.COM, GARUT-Bertempat di ruang kerja Kepala KUA Caringin yang beralamat Jln. S. Parman Desa Purbayani Kec Caringin Garut Jawa Barat, Kepala KUA Caringin H. Aip Saripudin, S.Ag, MA, telah memberikan pernyataan terkait lnfak Calon Pengantin (CATIN) pada saat diwawancara diruang kerjanya serta turut di saksikan Staf KUA Caringin, Selasa, 24/10/2023.

Pada saat diwawancara Kepala KUA Caringin H. Aip Saripudin menjelaskan,”Sesuai kebijakan Baznas Kab Garut yang ditunjuk untuk menjadi Ketua UPZIS setiap Kecamatan adalah Kepala KUA masing masing Kecamatan, dan bertugas mengumpulkan lnfak CATIN pada setiap bulannya untuk di setorkan kepada Baznas Kab Garut yang besarannya setiap 1 pasangan Catin sebesar Rp. 25 ribu,”Jelasnya.

Pada wawancara lebih lanjut Kepala KUA Caringin H. Aip Saripudin berucap,”Perlu di ketahui bersama bahwa ketentuan lnfak CATIN sebesar Rp. 25 ribu tersebut dimulai sejak bulan November Tahun sekarang, serta perlu diketahui publik juga tujuan pengumpulan dana lnfak Catin yang disetor setiap bulannya bertujuan untuk kepentingan sosial kemanusiaan diantaranya untuk menyumbang Pegawai Kemenag yang masih Sukwan, guru ngaji, para duafa, yang terkena musibah, dan lain lain dimana infak Catin tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masing masing Kecamatan sebesar 50 persen untuk kepentingan sosial tersebut,”Ungkapnya.

Terakhir Kepala KUA Caringin H. Aip Saripudin berkata,”Upzis Kecamatan yang ditunjuk oleh Baznas Kab Garut bertugas mengumpulkan lnfak Catin pada setiap bulannya, yang berkewajiban mensosialisasikan lnfak Catin adalan Upzis Kecamatan, Kepala KUA, seluruh Penyuluh KUA masing masing Kecamatan, itu merupakan Program Kemenag pada saat ini untuk kepentingan masyarakat,”Pungkasnya.
*Rusmin*

By admin

Leave a Reply