Purnayudha.com-Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Garut memanen 30 Kg sayur kangkung.
Sayur kangkung tersebut ditanam di area brandgang melalui program pembinaan kemandirian bidang pertanian.
Kalapas Garut (Iwan Gunawan Wahyudi) mengungkapkan, “Sayuran ini ditanam di brandgang Lapas dan dikelola oleh 5 warga binaan sebagai wujud pembinaan kemandirian”.
Sayur kangkung tersebut dijual pada pihak ketiga serta sebagian dimasukan ke dapur Lapas untuk diolah sebagai tambahan makanan bagi warga binaan.
Kalapas melanjutkan bahwa hasil dari penjualan sayur kangkung ini menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.***tim***
