PURNAYUDHA.COM – Kamis 8 September 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Garut Jln. Merdeka No 2022 Ds Haurpanggung Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut dilaksaa akan Pemusnahan Barang bukti/Rampasan Hasil Tindak Pidana Kejahatan Yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (In Kract)

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Garut di Wakili Oleh Pelayanan Umum Setda Kab.Garut (Sdra.Oto Iskandar),Kejari Kab. Garut (Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum.),Kapolres Garut di Wakili Kasat Reskim (AKP.Dede Sopandi),Dandenpom III/2 Garut (Letkol Cpm (K) Wiana Warsanah, SH),Kepala Pegadaian Garut (Sdr. Cecep Rahmat),Pengadilan Negeri Kab. Garut diwakili oleh (sdr. Haryanto Das’at S.H., MH.),BNN Kab.Garut diwakili oleh (Sdra. Iwan Wahyudi),Kepala Bea Cukai Tasikmalaya (Sdra.Indriya Karyadi),Kepala Lapas Kelas IIB Garut di Wakili Kasi Pembinaan (F.Sony),Pejabat utama Kejari Kab. Garut

Adapun Pemusnahan Barang bukti/Rampasan Hasil Tindak Pidana Kejahatan Yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap ( In Kracht ) yang dimusnahkan diantaranya

*1. NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA :*

– Sabu-sabu seberat 113,94 gram.
– Tembakau sintetis seberat 32,6 gram.
– Obat jenis ZYTRAZ ALPRA ZOLAN sebanyak 356 tablet.
– Obat jenis MERLOPAM sebanyak 83 tablet.
– Obat jenis TRIHEXYPHENIDYL sebanyak 121 tablet.
– Obat jenis TRAMADOL sebanyak 1,179 tablet.
– Obat jenis HEXYMER sebanyak 1,152 tablet.
– Obat jenis DEXTROMETHORPHAN sebanyak 240 tablet.
– Obat jenis DEXAMETHASONE sebanyak 149 tablet.
– Obat jenis VALDIMEX DIAZEPAM sebanyak 12 tablet.
*Total keseluruhan jenis obat sebanyak 3,292 tablet.*

*2.SENJATA TAJAM DAN ALAT KEJAHATAN LAINNYA :*

– 19 (Sembilan belas) buah golok.
– 9 (sembilan) buah kunci leter T (astag).
– 1 (satu) buah gergaji kayu.
– 4 (empat) buah pisau.
– 1(satu) buah linggis.
– Bermacam jenis /merk handphone.
– 1 (satu) pucuk senjata api jenis FN BARETTA Cal 9 Mm.
– Beberapa pakaian pria dan wanita.

*3.UANG PALSU :*

– 280 (dua ratus delapan puluh) lembar mata uang Rupiah palsu pecahan Rp. 100.000.-
(seratus ribu rupiah)

Dalam sambutannya dari Kepala Kejaksaan Negeri Garut menyampaikan pada saat ini kita bersama hadir dalam acara pemusnahan barbuk dan apa yang di sampaikan itu barang bukti yang di lakukan kejahatan berupa Narkoba, Uang Palsu dan Sanjam. “Harapan kami kepada Bapak Ibu sekalian bisa juga support apa yang telah Kami lakukan dan mudah-mudahan ke depan apa yang menjadi tanggung jawab Kami juga dapat Kami lakukan dengan baik dan juga beberapa inovasi inovasi yang mungkin dikembangkan kedepannya”,ungkapnya.

Lanjutnya,Terkait dengan pelaksanaan atau untuk melaksanakan pengembalian barang bukti masyarakat Gratis. Bentuk partisipasi kepada masyarakat kabupaten Garut dalam kegiatan pemusnaahan ini dan mudah mudahan apa yang kami lakukan mendapat ridho dari alloh SWT.***tim***

By admin