PURNAYUDHA.COM, GARUT-Bertempat di Wilkum Polsek Cikelet Kapolsek Cikelet lptu Aktas Komaltas Siregar, SH, di dampingi Tim gabungan telah melaksanakan kegiatan KRYD yang berisi kegiatan razia motor berknalpot bising serta miras yang dilaksanakan pada hari Sabtu, Tgl 15 Juni 2024 pada malam Minggu mulai Pukul 21.00 Wib sampai selesai, Minggu, 16/6/2024.
Pada saat di kompiramasi melalui telepon selularnya Kapolsek Cikelet lptu Aktas Komalsyah Siregar menjelaskan,”Kami bersamat Tim gabungan Forkopimcam Cikelet telah menggelar kegiatan rutin KRYD yang turut dihadiri oleh jajaran Anggota Polsek Cikelet, Anggota Koramil 1120 /Cikelet, Anggota Dishub, serta Satpol PP Kec Cikelet kegiatan tersebut adalah razia motor berknalpot bising dan razia miras,”Jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek Cikelet lptu Aktas Komalsyah Siregar berucap,”Kami dalam kegiatan rutin KRYD ini adalah program serta intruksi Polres Garut, mengingat razia motor berknalpot bising yang tidak sesuai standar di pandang penting karena sangat menganggu kenyamanan serta ketertiban umum, begitu juga razia miras juga kami lakukan untuk mencegah tindak pidana lain karena miras menjadi pemicu keributan dan kriminal,”Ungkapnya.
Terakhir Kapolsek Cikelet lptu Aktas Komalsyah Siregar berkata,”Kami dalam hal ini tidak akan segan segan menindak para pelanggar lalulintas serta miras demi situasi Wilkum Polsek Cikelet tetap aman serta kondusif, alhamdulilah kegiatan KRYD di Wilkum Polsek Cikelet berjalan lancar serta terkendali,”Pungkasnya.
*Rusmin*