PURNAYUDHA.COM – Mengantongi Surat Ijin dari DISDIK Wilayah XI Sekolah SMA 29 Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut menyelenggarakan Pembelajaran tatap muka kepada semua Peserta didik.Kamis, (5/11/2020).
Kepsek SMA 29 yang berhalangan hadir karena Sakit diwakili Wakasek Kartini., SPd., MPd. Menyampaikan bahwa pihaknya sering banyak memantau perkembangan Pandemi COVID 19 di wilayah Kabupaten Garut.
” Alhamdulilah Kecamatan Mekarmukti termasuk Zona Hijau, maka dari hasil kajian situasi tersebut kami yang sangat Peduli Pendidikan dan Kemajuan Indexs SDM Garsel berusaha mengajukan Pembelajaran secara Tatap Muka bagi Peserta Didik SMA 29 ini kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI,l dan akhirnya di ijinkan dengan tanda Surat Ijin yang di keluarkan.Tutur Wakasek.
Wakasek Kartini juga menambahkan, Pembelajaran Tatap Muka tetap dengan Wajib memperhatikan Protokol Kesehatan.
” semua Peserta Didik Wajib memakai Masker serta jaga jarak juga berlaku kepada semua Guru juga Wajib Pakai Masker dan bila ada yang melanggar Pasti kami pihak penyelenggara akan memberikan Sanksi kepada Siswa tersebut, jarak duduk serta jumlah siswa dikelas diatur dan di larang berkerumun, tiap kelas di usahakan hanya berjumlah 12 Siswa serta jarak minimal 2 meter serta wajib Cuci Tangan Sebelum dan sesudah selesai Belajar.Ucap Wakasek.
Terakhir Wakasek juga berharap Pandemi COVID 19 ini cepat berakhir dan Pembelajaran serta Aktivitas Sekola bisa Normal kembali, walaupun kelengkapan seperti Pengukur Suhu, Tempat Cuci Tangan dan Handsanitaiser sudah di sediakan.**Rusmin**