PURNAYUDHA.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut menjalin kerja sama dengan Puskesmas Sukasenang. Hal ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kalapas (Iwan Gunawan Wahyudi) dengan Kepala Puskesmas Sukasenang (dr. Hj. Sri Cahyatiningsih). Sabtu, 12 November 2022.
Perjanjian kerja sama berupa Pelayanan Kesehatan Primer, Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan dan Pelaksanaan Pengendalian HIV/AIDS dan Kolaborasi TB-HIV Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Garut.
Bertempat di gazebo Lapas Garut, Kalapas mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dalam hal ini Puskesmas Sukasenang yang telah bersinergi dengan Lapas Garut dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan Voluntary Counseling and Testing (VCT) HIV/AIDS.
VCT HIV/AIDS merupakan kegiatan konseling dan tes HIV/AIDS sebagai langkah awal dan deteksi dini terhadap pencegahan dan penularan HIV/AIDS di dalam Lapas, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, sosialisasi dan konseling ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan warga binaan terhadap bahaya HIV/AIDS, serta mengetahui faktor risiko dan menghindari perilaku yang dapat menyebabkan penyebaran HIV/AIDS.
