PURNAYUDHA.COM-Ketiga Calon Kadis diwawancarai langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 12 Mei 2022.

Bupati Garut Rudy Gunawan, menyatakan kepada Plt. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Andi Kriamoni Bahwa sebelum sama menteri ketiga calon pernah di proses seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam menyeleksi 8 calon JPT Kadisdukcapil Kabupaten Garut.

Rudy juga menerangkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kabupaten Garut telah merekomendasikan tiga calon untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Khusus untuk yang berhubungan dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil harus mendapatkan persetujuan dulu dari Menteri Dalam Negeri, nah tentu hari ini kami mengikuti prosedur itu,” kata Rudy

Kemudian Para calon yang telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri nantinya akan dipilih sesuai dengan kebutuhan organisasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pemerintahan Kabupaten Garut.

“Kami ingin Kabupaten Garut adalah kabupaten yang mencapai 100% lah dalam rangka untuk mendapatkan identitas baik kartu penduduk maupun kartu anak,’ kata Rudy.

Dan berikut ini tiga calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut yang direkomendasikan oleh KASN :
1. Asep Suparman, S.IP., M.Si yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kabupaten Garut;
2. Drs. Dadang Herawan Sugiharto, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut; dan
3. Drs. Natsir Alwi, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Garut

Harapan Bupati, Kadisdukcapil terpilih dapat memiliki wawasan manajemen pemerintahan yang baik dengan segala aturan-aturannya.

“Saya perhatikan adalah perilaku kerja, karena yang namanya ekspektasi kinerja itu bukan hanya kepada hasil tetapi juga ditentukan oleh perilaku kerja,” ujarnya.

Menurut Bupati, pencatatan sipil merupakan suatu hal yang penting karena identitas merupakan akses pertama bagi masyarakat kurang mampu, agar dapat tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

“Oleh sebab itu tanggung jawab terhadap masyarakat harus mendapat perlindungan dengan identitas yang benar, karena identitas itu menjadi entry point terutama bagi mereka yang miskin untuk menetapkan data terpadu kesejahteraan sosial itu KTP dan KK mempunyai peran penting,” tandasnya.***tim***

By admin