PURNAYUDHA.COM – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke 72 Sedunia Tahun 2020. Pemberian Penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM Kepada Bupati dan Walikota dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kepada Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel. Di Gedung Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (14/12/2020).

Dalam kegiatan acara tersebut, dilaksanakan secara Virtual langsung dari Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden RI, Ir.H. Joko Widodo.

Dalam laporan,  Drs. Anas Saeful Anwar, Bc.IP, S.Sos, M.Si, Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, bahwa penyelenggaraan acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se Dunia Tahun 2020, memang agak berbeda dari biasanya. “Pertama, karena kondisi yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19, dinilai masih belum cukup kondusif untuk dilakukan pertemuan tatap muka secara langsung. Sehingga peringatan ini dilaksanakan secara terbatas, mengikuti Protokol Kesehatan, baik di pusat  maupun di daerah daerah. ” Namun hal ini tetap tidak mengurangi makna dan kehidmatan.

“Melanjutkan acara Peringatan dari Pusat, bahwa pada tahun 2020 ini, sebanyak 259 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 50,4% dari jumlah keseluruhan 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Dari jumlah tersebut, 5 (Lima) Kabupaten dan Kota dari Provinsi Kepualauan Bangka Belitung (Babel) tahun ini, berhasil memperoleh predikat Peduli HAM.

Adapun Kabupaten dan Kota yang mendapatkan penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM tahun 2019 adalah,
1. Kabupaten Bangka
2. Kabupaten Bangka Tengah
3. Kabupaten Bangka Barat
4. Kabupaten Belitung
5. Kota Pangkal Pinang
2 (Dua) Kabupaten yang mendapatkan penghargaan, Cukup Peduli HAM adalah,
1. Kabupaten Belitung Timur
2. Kabupaten Bangka Selatan
[14/12 22:32] Purnayudha Com: Lanjut, Anas Saeful Anwar ” Dalam rangka mendorong meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM juga telah meluncurkan program Penilaian Pelayanan Publik yang berbasis (P2HAM). “Sampai saat ini, program masih terbatas di lingkungan internal, yakni : Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Harta Peninggalan (BHP). Berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) yang memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM, sebanyak 4 (Empat) UPT ditahun 2020 adalah :
1. kantor Imigrasi Kelas II TPI
Tanjung Pandan
2. Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan Kelas III
Pangkal Pinang
3. Rumah Tahanan Kelas IIB
Mentok
4. Balai Pemasyarakatan Kelas
II Pangkal Pinang.

“Tujuan dari Program P2HAM adalah, agar standar dan Norma HAM di kedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan Hukum dan HAM. Wacana kedepan, bahwa program ini seyogianya juga bisa diterapkan semua jenis pelayanan publik di instansi instansi yang melaksanakan pelayanan publik, menerapkan standar dan norma penghormatan, pemenuhan, dan pelindungan hak asasi manusia, jelas Drs. Anas Saeful Anwar.

Kepala Bidang (Kabid) HAM, Suherman.SH, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung kepada Wartawan Purna Yudha, ” Kegiatan ini merupakan, kegiatan tahunan yang kita nilai. Yang mana kita nilai Kabupaten dan Kota Peduli HAM untuk dinilai di tahun yang sebelumnya. “Jadi di tahun 2019 yang kita nilai untuk di tahun 2020, begitu seterusnya. Selain Kabupaten dan Kota Peduli HAM, juga menilai Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) terkait dengan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. Disemua UPT kita, diseluruh UPT Kementerian Hukum dan HAM harus berbasis HAM. Dan kedepannya tidak ada lagi di UPT kita yang tidak berbasis HAM.

“Sehingga di sinilah ada dua hal yang kita perhatikan, Pertama ” Pemberian penghargaan terkait Kabupaten dan Kota Perduli HAM kepada Bupati dan Walikota dan Kedua ” Pemberian penghargaan UPT dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Dua hal yang kita lakukan tersebut, dalam rangka acara peringatan hari Hak Asasi Manusia Se Dunia di tahun 2020 yang ke 72, ungkap, Suherman, SH

(Suryadi L)

By admin