GARUT, PURNAYUDHA.COM — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikelet menggelar apel gabungan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di kawasan objek wisata Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025) pagi.

Apel gabungan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di pintu masuk objek wisata Pantai Santolo, Jalan Cilaut Eureun, Desa Pamalayan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Cikelet, Muhrom Suhandi, S.IP., didampingi Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah Siregar, S.H., selaku Kapospam Pantai Santolo.

Apel ini diikuti oleh seluruh unsur Forkopimcam Cikelet dan instansi terkait sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, khususnya di kawasan wisata pantai selatan Garut yang diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung.

Adapun unsur yang hadir dalam apel gabungan tersebut meliputi Polsek Cikelet, Kecamatan Cikelet, Koramil 1121/Cikelet, Polairud Polda Jawa Barat, Polairud Polres Garut, Dishub UPT Wilayah Garut Selatan, Satpol PP Kecamatan Cikelet, Balawista Garut Selatan, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Cikelet.

Kapospam Pantai Santolo, IPTU Aktas Komalsyah Siregar, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan Nataru berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Ia mengimbau seluruh wisatawan yang berkunjung ke Pantai Santolo, Karangpapak, dan Pantai Taman Menalusu agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya situasi yang kondusif.

“Pada puncak malam pergantian tahun, seluruh unsur Forkopimcam Cikelet akan berperan aktif dalam pengamanan. Kami juga mengingatkan pengunjung agar selalu menjaga barang bawaan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terjadi kondisi darurat atau membutuhkan bantuan, pengunjung dapat langsung melapor ke Pos Pengamanan (Pos Pam) yang telah disiagakan di Pantai Santolo.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, menegaskan bahwa seluruh pantai di wilayah selatan Garut tidak aman untuk aktivitas berenang karena karakteristik gelombang besar dan arus laut yang kuat.

“Tidak ada titik pantai yang aman untuk berenang. Beberapa lokasi yang dilarang berenang antara lain Pantai Cidora di Kecamatan Caringin, Pantai Puncakguha di Kecamatan Bungbulang, Pantai Taman Menalusu, Pantai Karangpapak, Pantai Santolo, Pantai Sayang Heulang, hingga pantai-pantai di wilayah Kecamatan Cibalong,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polairud Polres Garut telah memasang bendera larangan berenang serta mendirikan pos pantau guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.

Apel gabungan Forkopimcam Cikelet berakhir dalam keadaan aman dan kondusif, sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.***Rusmin***

Editor: Ind

By admin

Leave a Reply