Purnayudha.com, Garut-Bertempat di wilayah Kec Caringin Garut, dilansir dari Kapolsek Caringin lpda lndra Koncara menindaklanjuti lmpormasi dari berbagai media terkait adanya penutupan Rumah Doa (Tempat Pembinaan lman) Bethel Tabernakel di Kec Caringin Garut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Jawa Barat yang di pimpin langsung oleh Kakanwil HAM (Hasbullah) dan Tim mengumpulkan data dan bahan lmpormasi data dan fakta terkait peristiwa tersebut, penanganan ini meliputi kunjungan lokasi dan Permintaan Klarifikasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Caringin, warga sekitar, Wakil Bupati Garut, Badan Kesbangpol, Kepala Badan FKUB, terkait pengumpulan data tersebut terkait penutupan Rumah Doa pembinaan lman melalui surat Keputusan Bersama tertanggal 2 Agustus 2025, dan Argumentasi Forkopimcam Caringin yaitu dalam rangka meredam potensi konflik sosial yang bergejolak di masyarakat sekitar
Lebih lanjut Keterangan Forkopimcam Caringin berkata,”Guna memastikan keamanan penghuni Rumah Doa dibantu oleh Polsek Caringin untuk mendapat perlindungan dan pengamanan sementara, hal ini dilakukan untuk menyelamatkan penghuni Rumah Doa yaitu sdr Dani dan keluarganya, termasuk keamanan rumah yang di tingali tersebut, selain itu data yang terkumpul tidak ada warga sekitar yang beragama Kristen juga tidak ada impormasi di Rumah Doa tersebut ada aktivitas lbadah umat Kristen sebelumnya,”Ungkapnya.
Terakhir Forkopimcam Caringin berkata,”Dalam hal tersebut Kakanwil HAM Jawa Barat akan melakukan kordinasi lanjutan dengan Kemenag Provinsi Jawa Barat untuk menghadiri pertemuan pertemuan dengan pemilik dan penjaga Rumah Doa tersebut yang akan dilaksanakan Tgl 19 Agustus 2025, guna memastikan hak hak mereka terpenuhi,
Kemenkumham Jawa Barat akan melakukan pertemuan dengan FKUB se- Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat sebagai upaya memastikan kerukunan umat beragama di wilayah Jawa Barat tetap terjaga kodusif, selain itu Kemenkumham juga mendorong adanya pelatihan pelatihan menyangkut peliputan kerukunan umat beragama serta kasus kasus kebebasan beragama agar pemberitaan kredibel dan berimbang tidak ada unsur menghasut,”Pungkasnya
*Rusmin*
