GARUT, PURNAYUDHA.COM – Viral di Media Sosial (Medsos) khususnya di platform TikTok, yang menarasikan bahwa “anggota TNI mencuri cabe” di Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, akhirnya dijawab langsung oleh Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf Andrik Fahrizal menyampaikan klarifikasi dan meluruskan informasi yang telah beredar luas.

Mengawali penjelasannya, Dandim 0611/Garut Letkol Inf Andrik Fahrizal menyampaikan salam dan apresiasi kepada awak media yang hadir sebelum kemudian membacakan klarifikasi resmi terkait kasus yang sempat memicu keresahan publik tersebut.

Kejadian Kriminal Murni, Bukan Melibatkan Prajurit Aktif

Dandim menegaskan bahwa peristiwa pencurian cabe benar terjadi. “Memang betul telah terjadi pencurian cabe di Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, pada tanggal 23 November, dan dilakukan pada malam hari,” ujarnya.

Namun, isu yang menyebutkan bahwa pelakunya adalah anggota TNI aktif dipastikan tidak benar.

“Berdasarkan laporan dari Koramil 1113/Bayongbong, sempat muncul dugaan bahwa pelaku adalah anggota TNI karena saat kejadian yang bersangkutan menggunakan pakaian mirip seragam dinas. Namun pada kesempatan ini saya memastikan: pelaku bukan anggota TNI aktif. Saya ulangi, bukan anggota TNI aktif,” tegasnya.

Pelaku Adalah Mantan Prajurit yang Dipecat Sejak 2006

Dandim kemudian mengungkap fakta yang kerap terlewat dalam pemberitaan viral tersebut. Pelaku utama ternyata mantan anggota TNI yang sudah lebih dari satu dekade tidak lagi memiliki hubungan kedinasan dengan institusi.

“Yang bersangkutan adalah mantan prajurit Brigif 13 Galuh Tasikmalaya yang telah dipecat pada tahun 2006 karena pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan dinas tanpa izin,” jelas Dandim.

Dengan status tersebut, ia menekankan bahwa yang bersangkutan kini sepenuhnya adalah warga sipil, tanpa keterkaitan tanggung jawab maupun kewenangan apa pun dengan TNI.

TNI Tegas, Terbuka, dan Tidak Menoleransi Pelanggaran

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan komitmen TNI terhadap transparansi informasi serta ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan organisasi. Dandim menekankan bahwa setiap pelanggaran prajurit selalu ditindak secara disiplin, dan mantan anggota yang telah diberhentikan tidak lagi berada di bawah pembinaan TNI.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar. TNI tidak menutup-nutupi kasus apa pun. Namun penting untuk membedakan tindakan individu yang sudah menjadi warga sipil dengan tanggung jawab institusi,” tambahnya.

Ajakan untuk Bijak Konsumsi Informasi Viral

Mengakhiri keterangannya, Dandim menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi viral yang belum terverifikasi.

“Demikian klarifikasi yang bisa kami sampaikan. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang hadir. Mari bersama-sama menjaga ketenangan dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.”

Konferensi pers kemudian ditutup dengan salam, menegaskan komitmen TNI dalam menjaga transparansi, kedisiplinan, dan kehormatan institusi di tengah derasnya arus informasi digital.***tim***

By admin

Leave a Reply