PURNAYUDHA.COM –  Bertempat di Halaman Mapolsek Cisompet, Apel Gabungan dalam Rangka Ops Yustisi Pelaksanaan Himbuan, Pembagian Masker Serentak dan Penegakan Disiplin Ops Yustisi sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan PPKM Skala Mikro di gelar setelah Pelaksanaan Apel Gabungan dengan dilanjutkan Giat Ops Yustisi Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah kec. Cisompet Kab. Garut. Selasa, (16/3/2021).

Adapun lokasi Statis Kegiatan diantaranya Pertigaan Pangkalan Ojeg Kp. Lio Desa Cisompet dan Stansioner Mobile Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Camat Rahmat Alamsyah SOS.didampingi Kapolsek Cisompet Iptu Hilaman Nugraha SH.dengan Beck Up Personil Anggota Polsek 4 personil, Anggota Koramil 2 personil,Kasi Trantib dan Anggota Sat Pol PP 3 personil, Stap kecamatan 2 personil,Tim Kesehatan Upt Puskesmas 2 personil,Anggota Dishub 2 personil dan Komunitas Ojek Kec. Cisompet 4 personil.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Himbauan serta Pembagian Masker Serentak kepada warga Masyarakat sekitar untuk senantiasa 5M yaitu Menggunakan Masker Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Membatasi Kegiatan dan Membatasi Perjalanan.

Wartawan  purnayudha Irwan yang turut mewawancarai Kapolsek Cisompet menerangkan bahwa hasil pelaksanaan kegiatan Himbauan 5M.L, Membagikan Masker kepada Warga Masyarakat yang tidak memakai Masker,Memberikan teguran lisan dan Sangsi Sosial berupa Menyanyikan Lagu Kebangsaan Kepada Warga Masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebaran virus Covid-19 pada khusunya di Wilayah Kecamatan Cisompet Kab. Garut.***Irwan G***

 

By admin