GARUT, PURNAYUDHA.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan Tim Evaluasi Kinerja Desa dalam Program Anugerah Gapura Sri Baduga tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (5/12/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan apresiasi atas kunjungan tim evaluasi provinsi, yang akan melakukan penilaian terhadap kinerja dari Desa Pangauban Kecamatan Cisurupan.
Bupati Garut berharap penilaian ini tidak hanya sebatas kompetisi, tetapi juga berfungsi sebagai momen untuk pembinaan.
“Saya berharap bahwa selain melakukan penilaian juga memberikan bimbingan, arahan, hingga direct kepada teman-teman desa supaya mereka bisa lebih tepat lagi dalam mendesign rencana kerja ke depan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tahap akhir dari proses evaluasi kinerja desa dan kelurahan se-Jawa Barat, yang dikenal sebagai tahap klarifikasi lapangan. Penilaian dilakukan berdasarkan dua indikator utama, yaitu kuantitatif dan kualitatif.
“Total 5.957 desa dan kelurahan, kemudian indikatornya ada dua kuantitatif dan kualitatif. Kuantitatif terkait dengan seluruh data potensi maupun juga sarana prasarana yang ada di desa sesuai Permendagri 81 2015,” jelas Ade Afriandi.
Ade Afriandi merinci bahwa aspek kualitatif penilaian didasarkan pada tiga indikator kunci yang berfokus pada kualitas pelayanan publik. Pertama, terkait dengan pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa, meliputi urusan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, permukiman, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum. Kedua, mengenai kemampuan pemerintah desa dan lembaga di desa dalam melayani masyarakat, bahkan untuk urusan di luar kewenangan desa atau bersifat lintas kewenangan. Ketiga, adalah indikator respons cepat desa atau kelurahan terhadap pelayanan, keluhan, dan aspirasi dari masyarakat.
“Kita laksanakan salah satunya sekarang tahap klarifikasi lapangan, yaitu tahap akhir dalam evaluasi sehingga nanti dari 5 desa yang lolos untuk mengikuti tahap klarifikasi lapangan itu akan ditentukan bersama pimpinan dalam hal ini Pak Gubernur mana yang terbaik di Jawa Barat, desa terbaik kerjanya maupun kelurahan terbaik kinerjanya,” tambahnya.
Mengakhiri paparannya, Ade Afriandi menekankan bahwa tujuan evaluasi ini adalah untuk perbaikan kebijakan di masa depan. Ia berharap, pertama, seluruh pemerintahan desa dan kelembagaan desa dapat melaksanakan evaluasi diri secara mandiri terhadap kinerjanya. Kedua, kecamatan sebagai perangkat daerah melaksanakan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan seluruh program desa.
“Yang ketiga, tentu kami Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten akan menggunakan data hasil evaluasi untuk menjadi bahan kebijakan setiap tahun untuk perbaikan sehingga ke depan desa dan kelurahan itu betul-betul memberikan kinerja yang terbaik kepada masyarakat, dan tentu berharap evaluasi kinerja maupun juga kemasan dalam Anugerah Gapura Sri Baduga ini juga bisa menjadi ukuran secara nasional untuk kinerja desa dan kelurahan,” pungkasnya.***
