GARUT, PURNAYUDHA.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar menemui secara langsung Aksi Damai dan Audiensi dari DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DRPD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/12/2025).

Audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Wakil Ketua hingga beberapa anggota DPRD Kabupaten Garut, dan perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Garut.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif APDESI dan elemen lainnya. Ia mengakui adanya dinamika di masyarakat terkait kebijakan pusat yang meski bertujuan baik, masih memunculkan permasalahan di lapangan.

“Karena ini terkait dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, tentu saja kita mencari celah. Paling tidak tadi kami sepakat bikin tim kecil yang akan mem-follow up ini segera,” ujar Bupati Garut.

Tim kecil tersebut, imbuh Bupati Garut, akan bertugas untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat serta Badan Gizi Nasional (BGN), dengan harapan regulasi yang ada dapat direvisi agar memberikan manfaat yang lebih komprehensif.

“Tapi itu yang kita harapkan, nanti akan kita coba disampaikan ke pemerintah pusat, dan BGN, apa yang menjadi aspirasi, harapan dari masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menegaskan keseriusan DPRD dan Pemkab dalam menyelesaikan permasalahan ini, meskipun ia mengakui proses penyelesaian tidak dapat instan.

“Seperti hari ini, tidak ada maksud apa-apa, kita di sini silaturahmi, dan ini sebetulnya masyarakat. Masyarakat tahu bahwa desa punya kepedulian, punya keberpihakan, dan juga DPRD juga serius, kami juga serius, ada komunikasi yang aktif antara kami dalam upaya menyelesaikan permasalahan,” tutur Ketua DPRD.

Ketua APDESI Kabupaten Garut, Oban Sobana, menyampaikan terima kasih atas respons cepat dari Pemkab dan DPRD. Ia menyebut pertemuan ini sebagai Silaturahmi Akbar yang aspirasinya telah tersampaikan dan dijanjikan tindak lanjutnya.

Adapun Empat poin utama yang menjadi fokus APDESI adalah:

1. Dampak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 081 Tahun 2025: Terkait dampak regulasi tersebut di desa, di mana beberapa desa mengalami kendala dana yang belum tersalurkan namun pekerjaan sudah dilaksanakan. Hal ini membutuhkan pembahasan bersama untuk mencari solusi penutupannya.

2. Efisiensi ADD dan Dana Transfer: APDESI awalnya mengira efisiensi anggaran hanya terjadi di tingkat desa (ADD). Setelah pertemuan, APDESI memahami bahwa efisiensi anggaran terjadi di seluruh satuan kerja di Kabupaten Garut, termasuk dinas dan DPRD, yang berkaitan dengan masalah dana transfer 10% dari DAU dan DBH.

3. Keberpihakan Program (KDMP & MBG): Meminta adanya keberpihakan yang lebih besar kepada masyarakat desa dalam program seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan MBG (Makan Bergizi Gratis), agar manfaatnya dirasakan langsung dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

4. APDESI juga menyampaikan aspirasi terkait masalah koperasi dan kesulitan tanah desa (tanah carik). Diharapkan akan dicari regulasi untuk mempermudah proses ruislag (tukar guling) tanah carik desa yang posisinya tidak strategis menjadi strategis untuk menunjang program KDMP.

Oban Sobana berharap, hasil pembahasan ini segera direalisasi dan memunculkan kebijakan yang semakin berpihak terhadap desa***

By admin

Leave a Reply