PURNAYUDHA.COM,GARUT-Kamis 25 Desember 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut menggelar kegiatan _Forum Group Discussion_ (FGD) Penguatan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) dan Persiapan Pembentukan Forum PKP Kabupaten Garut Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor BAPPEDA Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
Kegiatan ini menampilkan beberapa pemateri yaitu dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Ketua Forum PKP Provinsi Jawa Barat.
Subkoord Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup BAPPEDA Garut, Wanti Rafikaduri, menuturkan, latar belakang dari kegiatan ini adalah berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, imbuhnya, merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.
“Selain itu, ruang lingkup penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman meliputi pembinaan, tugas dan wewenang, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan pembiayaan, hak dan kewajiban, peran masyarakat,” ujar Wanti usai acara.
Pihaknya berharap beberadaan Pokja PKP dan Forum PKP pada tiap tingkatan pemerintahan diharapkan dapat menguatkan perwujudan penyelenggaraan sektor perumahan yang lebih baik, efisien, dan efektif.