PURNAYUDHA.COM – Dalam rangka semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Garut berkolaborasi dengan Rutan dan Bapas Garut melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tujuan membantu meringankan beban masyarakat sebagai dampak dari bencana dan Pandemi Covid-19 (Jumat, 22 April 2022).

Kegiatan pembagian sembako dilaksanakan halaman Lapas Garut. Sasaran pembagian sembako adalah dhuafa, lansia, janda serta klien pemasyarakatan. Sembako yang dibagikan sejumlah 110 paket.

Dalam sambutannya Kalapas mengatakan, “Bakti sosial ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian atau rasa kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah dengan harapan dapat turut serta memperingan beban mereka”, pungkasnya.

Kondisi pandemi COVID-19 menjadi tambahan penderitaan masyarakat yang terdampak musibah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan primer sebagai seorang manusia.

Kegiatan yang bertajuk “Bakti Sosial dari Pemasyarakatan untuk Indonesia, Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58”, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.***tim***

By admin