PURNAYUDHA.COM – Bertempat di Aula Kantor Desa Sukanagara Kecamatan Cisompet. Kab. Garut, telah dilaksanakan kegiatan Audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Sekanagara, Selasa 18 Oktober 2022.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Kecamatan Cisompet Fahmi Prayoga.SSTP.M.AK,Kapolsek Cisompet Iptu Hilman Nugraha SH,Kepala Desa Sukanagra Apan As’ari,Ketua APDESI kec Cisompet Ari Amar ma’ruf S.pd.,Ketua BPD Desa sukanagara Aminudin.S.pd, Babinsa Desa sukanagara Serma Ujang Rahmatilah,Babinmas Desa sukanagara Bripka.A.Aji,Kanit intelkan polsek Cisompet Ipda Dedi,Anggota polsek cisompet 10 anggota,Anggota Polsek pameungpeuk 10 anggota,Satpol PP.
Deni Rosada sebagai korlap dalam audensi tersebut mengatakan audensi ini kami selenggarakan atas dasar ketidak jelasan dan ketidak terbukaan kepala Desa Sukanagara maka dari itu kami sebagai warga masyarakat desa sukanagara mempertanyakan anggaran dana desa tahun anggaran 2021 tahap 2 dan 3 juga dana bantuan keuangan propinsi atau IP begitu pula di tahun anggaran 2022.
“Pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana Desa melihat dari APBDes tahun 2022 masih ada beberapa jenis kegiatan sampai saat ini belum terealisasikan maka dari itu kami Aliansi Masyarakat Sukanagara menuntut kepada kepala Desa sukanagara Apan As’ari.
Diantaranya Meminta penjelasan diantara nya :
1. Pengelolaan dana desa yang cacat hukum tahun 2022 Penggunaan DD tahap 1 dan dan II. IP di pelaksanaan nya tidak jelas, meminta pertanggung jawaban penggunaan anggaran bantuan keuangan propinsi (IP) tahun anggaran 2021/2022 dan menuntut kepala Desa sukanagara APAN AS’ARI untuk mengundurkan diri dari jabatan kepala Desa Sukanagara kec.Cisompet kab.Garut”, Ungkap Deni.
Sementara itu Kepala Desa Sukanagara Apan As’ari di sela kegiatan audensi menjelaskan kepada peserta audensi
untuk penggunaan anggaran yang di tuntut oleh Aliansi Masyarakat Sukanagara di jelaskan secara rinci oleh Apan.
Adapun anggaran yang belum di laksanakan untuk inprastuktur akan di laksanakan mulai dari sekarang dan selesai di bulan Desember 2022.
“Apabila saya tidak menyelesaikan dan mengalokasikan anggaran dana desa di tahun 2022 maka saya sebagai kepala desa siap turun dan mundur dari jabatan selaku kepala desa sukanagara kecamatan cisompet”.tutur nya.***Irwan G***
