PURNAYUDHA.COM – Aksi tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) digelar oleh Mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus yang ada di Kabupaten Garut dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Garut. Rabu, (7/9/2022) di Garut. Aksi unjuk rasa di mulai dari Bunderan Simpanglima Tarogong Garut melakukan long march menuju Kantor Bupati serta Gedung DPRD Kabupaten Garut.

Adapun tuntutan/Esensi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Garut Menggugat dianataranya Mendesak Pemerintahan Kabupaten Garut untuk bersama-sama menolak kenaikan BBM,Mendesak Presiden dan Wakil Presiden beserta jajaran menurunkan harga BBM,Berantas dan tangkap Mafia BBM,Menuntut Pemerintah Daerah untuk mendesak Pemerintahan Pusat untuk menurunkan harga BBM,Mendorong DPRD Kabupaten Garut untuk mendesak DPR RI/MPR RI Untuk Memakzulkan Presiden dan Wakil Presiden dan mengevaluasi Kabinet.

Kurang lebih seratus orang Perwakilan Massa Aksi dari Aliansi Masyarakat Garut dan mahasiswa diterima oleh

Legislatif

1. Ketua DPRD Kab. Garut (Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si.).
2. Wakil Ketua DPRD Kab. Garut (Sdra.Enan).
3. Sekertaris Komisi IV (Sdra.Karnoto)
4. Anggota Komisi IV DPRD Kab.Garut (Topik Hidayat).
5. Anggota Komisi III DPRD Kab.Garut (Sdra.Dede Salahudin)
6. Anggota Komisi I DPRD Kab.Garut (Sdra.Hasan Basri)
7. Anggota Komisi II DPRD Kab.Garut (H.Jajang Supriatna)
8. Anggota Komisi I DPRD Kab.Garut (Sdr.Dadang Sudrajat).

Eksekutif

1. Bupati Garut (H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP)
2. Sekretaris Daerah Kab. Garut (Drs. H. Nurdin Yana, MH)
3. Kadishub Kab Garut (H. Aah Anwar Sefuloh, S.Sos., ST., M.Si)
4. Kadiskominfo Kab Garut (H Muksin, S. Sos M. Si)
5. Kasatpol PP Kab Garut (Drs. H. Bambang Hafid, M. Si)
6. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kab. Garut (Drs. Ade Hendarsyah).

Tanggapan dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa dalam masalah BBM dan kebijakan – kebijakan itu dilakukan oleh pemerintah pusat bagaimana dengan pemerintah Daerah adalah bagian dari subsistem pemerintah pusat, Bupati adalah bagian dari pemerintahan, kami memahami bahwa di Kab. Garut yang stanting hampir 35 % bayi, masyarakat Kab. Garut mempunyai kemampuan yang sangat rendah akibat covid 19.

“Kami akan menyampaikan aspirasi tersebut dan akan bersama – sama menandatangani seluruh aspirasi untuk di sampaikan kepada pemerintah pusat. Kami selaku Bupati Garut menolak kenaikan BBM dan kami akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat.

Lanjutnya, kita tidak ingin ada kenaikan BBM lagi, bahwa pemerintah ingin melakukan supaya tidak ada lagi kenaikan BBM, termasuk saya Bupati Garut tidak ingin BBM itu naik akan tetapi ini adalah kebijakan oleh Pemerintah Pusat. Sekarang ada sistem pelaksanaan masalah kemiskinan dan penurunan angka kemiskinan adalah kewajiban Pemerintah Pusat, bila mana nanti ada kemiskinan ekstrim di Kabupaten Garut, akibat kenaikan BBM ini belum termasuk di DTKS.

“Saya bertanggung jawab bersama dengan TNI dan POLRI melakukan langkah langkah, dan untuk BLT itu hanya 4 bulan yang mendapatkannya. Kami bagian daripada Pemerintah pusat dan kami melaksanakan apa yang menjadi perintah pemerintah pusat. Hal yang berhubungan dgn berantas dan tangkap mafia BBM kami memberikan dukungan dan untuk masalah Memakjulkan Presiden itu bukan ranah kami.

Kalau BBM ini naik solusinya yg dilakukan oleh Bupati Garut  Ada dana 250 M lebih untuk BLT. Kenaikan BBM sesuai UU ketenagakerjaan, dewan pengupahan akan menaikan UMR di Oktober 2022. Penetapan di November. Itu setiap tahun ada. Kenaikan UMR bukan oleh Bupati, Triparty dewan pengupahan, antara buruh, pengusaha dan pemerintah. “Kami tetap supaya ada penyesuaian kembali BBM karena subsidinya 500 M, masyarakat Kab. Garut tdk akan sanggung apabila BLT hanya cuman 4 bulan”,

Tanggapan dari Ketua DPRD Kab. Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si menyampaikan ntuk pengawasan kami DPRD Kab. Garut di tuangkan oleh setiap Fraksi di dalam catatan strategis, apabila tidak ada dampaknya kami melakukan rapat kerja dengan setiap fraksi – fraksi dan kita selalu pengawasan sesuai dapil masing – masing dengan konstituen juga kita memberikan bantuan sesuai Dewan masing – masing. Kemiskinan 13 tahun yang lalu adalah 19 % pada tahun 2020 menjadi 10 % tetapi karena covid-19 kemiskinan sudah naik lagi menjadi 12 % itu juga dalam pengawasan DPRD Kab. Garut. Untuk BTT di pergunakan 2 % selain DAU dari pusat untuk rawan pangan dan rawan sosial. Untuk bantuan dari Pemda Bupati selalu mengeluarkan bantuan.

“Selain Bantuan Langsung Tunai Bupati juga menyediakan persediaan pangan di Bulog dan kita juga memberikan ke Bupati lokasi jalan untuk menaikan perekonomian Garut. Kami DPRD Kab. Garut akan mendorong dan hanya menindak lanjuti untuk menyampaikan kepada DPR RI”.***tim***

 

By admin