PURNAYUDHA.COM-Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bupati H Rudy Gunawan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) sebab di daerahnya telah lahir sebuah Kampung Wisata Restorative Justice yang langsung diresmikannya dan acara ini dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi yang dilaksanakan di Kampung Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Rabu 16 Maret 2022.

Bupati Rudy Rudy Gunawan dalam sambutanya memaparkan, kalau di daerahnya masih banyak warganya miskin hingga kisaran 8% menjadi 10%, ini semua akibat dari dampak adanya pandemi Covid-19, sehingga memungkinkan adanya tindak pidana di masyarakat.

Selanjutnya Bupati menyampaikan masih banyak tindak pidana yang dilakukan karena kemiskinan, dan tentunya harus ada pihak yang berupaya mendamaikan antara korban dan juga pelaku, ini merupakan bagian yang mendapatkan apresiasi di seluruh masyarakat.

Rudy juga berterimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti yang telah banyak berkontribusi dan bersahabat dengan 421 kepala desa di Kabupaten Garut.

“Beliau melakukan langkah-langkah konkret membina bagaimana pelaksanaan pemerintah desa, yang sekarang kami mendapatkan anggaran desa hampir 600 miliar ini dengan Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara-nya sudah berjalan,” ucapnya.

Bupati Rudy berharap dengan di bangunkannya Kampung Wisata Restorative Justice masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum.

“Dan ini tentu sangat membantu sekali, semoga kejaksaan ini makin keterima di masyarakat. Dan sekarang di Garut ini posisi kejaksaan sudah sangat familiar di tingkat desa, di masyarakat desa”, ujarnya.

Sementara, Kajari Garut, Neva Sari Susanti, memaparkan, Kampung Wisata Restorative Justice tidak hanya memberikan perhatian untuk Desa Sukalaksana saja, akan tetapi juga untuk desa wisata lainnya.

“Kita juga mengharapkan setiap wisatawan atau tamu yang hadir ke Kampung Wisata Ciburial ini mengetahui persis tentang bagaimana Restorative Justice, bagaimana hukum itu, bagaimana perdamaian itu”, kata Neva.

Di Kampung Wisata Restorative Justice ini, imbuh Kajari Garut , ada beberapa paket wisata yang ditawarkan salah satunya yaitu paket ketangkasan.

“Rumah yang di bangun ini paketnya tidak hanya mereka bersenang senang tetapi ada edukasi terkait bagaimana Restorative Justice itu. Contoh misalnya tadi kita sudah coba bersama, terkait misalnya paket ketangkasan”, tandasnya.***tim***

By admin