GARUT, PURNAYUDHA.COM** – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat-obatan keras terbatas di Kampung Sundulan, RT 01/RW 07, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Terduga pelaku diketahui berinisial DH, warga Kecamatan Kersamanah. Ia diamankan bersama sejumlah orang yang diduga hendak membeli obat-obatan tersebut.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, bersama anggotanya, melakukan pengamatan dan penggeledahan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi obat-obatan keras terbatas di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat yang diduga diperjualbelikan. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 148 butir obat Heximer, 117 butir Tramadol, dan 36 butir obat jenis Double Y,” kata AKP Amir.
Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.704.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi
Menurut Amir, terduga pelaku menjalankan aktivitas penjualan dengan modus membuka warung minuman menggunakan gerobak di depan rumah kontrakan. Selain melayani pembelian secara langsung, transaksi obat-obatan juga diduga dilakukan melalui sistem Cash On Delivery (COD).
“Terduga pelaku, para saksi atau pembeli, serta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Cibatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Amir.
Polsek Cibatu selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap barang bukti serta pihak-pihak yang diamankan guna mengungkap lebih jauh dugaan peredaran obat-obatan keras terbatas tersebut.***Ind***
More Stories
Sempat Mengaku Dipekerjakan di Warkop Bekasi, IRT Asal Tasikmalaya Ditemukan di Sumedang
Modus Janji Nikahi Anak Korban, Pria Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Robohkan Rumah
Pasutri di Tasik Edarkan Sabu, Gunakan Kode Ukuran Baju