GARUT, PURNAYUDHA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi jajaran kepolisian yang berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial YTR (29) di wilayah Bandung.
Usai mengikuti apel pemusnahan rokok ilegal di Kabupaten Garut, Rabu (24/6/2026), Dedi menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Jawa Barat atas kerja cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.
Menurut Dedi, perbuatan yang dilakukan Taufik Hidayat sangat keji dan telah menimbulkan penderitaan berat bagi korban. Karena itu, ia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai pasal yang dikenakan.
“Hukuman harus setimpal dengan perbuatannya. Korban kehilangan penglihatannya dan mengalami luka berat. Saya meminta hukuman paling berat dari pasal yang ada,” ujar Dedi.
Selain menyoroti proses hukum terhadap pelaku, Dedi juga mengingatkan para pemilik rumah kos dan kontrakan di Jawa Barat agar lebih peduli terhadap kondisi para penghuninya. Ia meminta pemilik kos melakukan pendataan yang lebih baik, termasuk menyimpan identitas dan foto penghuni sebagai bagian dari administrasi.
Menurutnya, pemilik kos juga perlu berkoordinasi dengan lingkungan setempat agar keberadaan penghuni dapat terpantau dan mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
Terkait sayembara Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan bagi siapa saja yang berhasil membantu menangkap Taufik Hidayat, Dedi mengatakan akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kapolda Jawa Barat. Pasalnya, penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian, bukan oleh masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda karena pelaku bisa cepat ditangkap. Soal sayembara Rp250 juta nanti akan kami bicarakan, karena yang menangkap adalah aparat kepolisian. Jangan sampai menabrak aturan yang ada,” katanya.
Dedi juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, khususnya anak perempuan. Ia menilai kepedulian keluarga menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap perempuan.
Sementara itu, proses hukum terhadap Taufik Hidayat kini terus berjalan di bawah penanganan kepolisian. Publik berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan korban dapat segera memperoleh pemulihan secara fisik maupun psikologis.***Ind***