TASIKMALAYA, PURNAYUDHA.COM – Kebahagiaan menyelimuti Ibu Rika Efrianti (24), warga Kampung Ciakar, Desa Leuwidulang, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni, kini berdiri kokoh dan nyaman setelah mendapat bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Polda Jawa Barat.
Peresmian rumah tersebut digelar pada Rabu sore (4/3/2026) dan berlangsung khidmat. Kegiatan ini diikuti jajaran Polres Tasikmalaya bersama unsur pimpinan Kecamatan Sodonghilir. Prosesi dimulai pukul 15.30 WIB dengan mengikuti Zoom Meeting Peresmian Rutilahu serentak se-Jawa Barat yang dipusatkan oleh Polda Jabar.
Mewakili Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dr. Wahyu Pristha Utama, Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Sukmawijaya menegaskan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Hari ini kami meresmikan dua unit Rutilahu di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Salah satunya di Sodonghilir ini. Tujuan utama kami adalah memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan hunian layak, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat,” ujar AKBP Dr. Wahyu Pristha Utama.
Selain peresmian rumah, kegiatan juga dirangkaikan dengan Bhakti Sosial. Kompol Sukmawijaya bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tasikmalaya menyerahkan paket bantuan kepada warga sekitar Kampung Ciakar sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Acara tersebut turut dihadiri Camat Sodonghilir Asep Priatin Saputra, Danramil Sodonghilir Kapten Inf Deden, Kapolsek Sodonghilir, serta jajaran pemerintahan kecamatan dan desa setempat.
Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa hingga kegiatan berakhir. Program Rutilahu ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk membantu masyarakat kurang mampu, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan melalui penyediaan hunian yang aman dan layak di Kabupaten Tasikmalaya.***Ind***