TASIKMALAYA, PURNAYUDHA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan melalui pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya. Pembentukan direktorat ini dinilai menjadi jawaban atas kekhawatiran publik terkait maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta praktik perdagangan orang yang masih terjadi.
Walaupun untuk wilayah hukum Polda Jawa Barat, pembentukan satuan khusus ini baru diresmikan di Polres Karawang dan Polres Bogor, semangat transformasi kelembagaan tersebut telah dirasakan hingga ke jajaran Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyampaikan bahwa secara nasional Direktorat PPA dan TPPO telah dibentuk di 11 Polda dan 22 Polres. Hal tersebut menjadi bukti nyata kesungguhan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pembentukan satuan khusus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan optimal bagi perempuan, anak, kelompok rentan, serta penanganan kasus perdagangan orang. Dengan adanya unit khusus, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan laporan dan aparat pun lebih siap serta fokus dalam menangani perkara PPA dan TPPO,” ujar AKP Ridwan.
Ia menegaskan, meskipun Polres Tasikmalaya belum memiliki satuan mandiri, pihaknya tetap bekerja maksimal sesuai standar yang berlaku.
“Kami tidak menganggap remeh persoalan ini. Upaya pencegahan dan penanganan terus kami lakukan bersama instansi terkait. Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pimpinan dalam melindungi kelompok rentan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. Ia menilai kehadiran Direktorat PPA dan TPPO sebagai angin segar di tengah kompleksitas persoalan perempuan dan anak yang semakin meningkat.
“Ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Perlindungan terhadap anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab Polri, KPAID, atau P2TP2A, melainkan kewajiban kita bersama,” tutur Ato.
Hal senada disampaikan Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono. Ia mengaku bangga atas peluncuran direktorat tersebut dan berharap struktur serupa dapat segera dibentuk di Polres Tasikmalaya guna mempercepat koordinasi lintas sektor.
“Koordinasi yang intens antara Polres, KPAID, hingga Disnaker sangat penting agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Dari sektor ketenagakerjaan, keberadaan satuan khusus ini diharapkan mampu menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap menjadi korban TPPO. Sekretaris DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana, menyambut baik pembentukan satgas tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Banyaknya PMI ilegal yang menjadi korban TPPO sangat merugikan, baik secara individu, negara, maupun pemerintah daerah. Kami siap berkoordinasi dengan satgas ini dan berharap pembentukan satuan khusus di Kabupaten Tasikmalaya dapat segera direalisasikan,” jelas Omay.
Peluncuran Direktorat PPA dan TPPO ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tasikmalaya untuk memperkuat sinergi. Dengan adanya wadah khusus, diharapkan tidak lagi terjadi hambatan birokrasi dalam proses pelaporan, sehingga korban dapat memperoleh perlindungan hukum dan keadilan secara maksimal.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta jaringan perdagangan orang, bahwa ruang gerak mereka semakin terbatas dengan hadirnya satuan yang lebih fokus, profesional, dan berkomitmen. ***
