GARUT, PURNAYUDHA.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus mengukuhkan Kepengurusan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kabupaten Garut masa bakti 2025-2030, bertempat di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (2/12/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan semangat kepada para pensiunan, menegaskan bahwa status pensiun tidak berarti kehilangan kapasitas atau kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Kita tidak bicara keterbatasan tapi bicara kelebihannya,” ujar Bupati.
Bupati berharap, pelantikan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi langkah baru bagi pensiunan di Kabupaten Garut untuk bergerak lebih produktif. Di akhir sambutan, ia mengucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru dan memohon bimbingan dari Ketua PPI Provinsi Jawa Barat.
Ketua PPI Provinsi Jawa Barat, Erliana Hasan, menyampaikan apresiasi dan menjelaskan bahwa kelahiran PPI Kabupaten Garut mendapat berkah seiring adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategis Nasional Kelanjutusiaan (Strasnas).
“Stratnas itu Strategis Nasional Kelanjutusiaan, jadi para lanjut usia di Republik Indonesia yang tercinta ini didukung, difasilitasi, dan diakomodir oleh negara, pemerintah Provinsi-Kabupaten/kota,” terang Erlina.
Ia menegaskan, legalitas PPI sangat kuat dan pemerintah wajib memfasilitasi anggotanya. Erlina menekankan pentingnya pensiunan untuk tetap beraktivitas dan berkumpul.
“Hal ini karena pensiunan ini kalau dibiarkan di rumah itu tidak ada aktivitas percuma, namun kalau masuk organisasi menjadi segar karena bertemu dengan rekan sebayanya. Untuk itulah rajin-rajinlah untuk berkumpul,” imbaunya.
Erlina berharap PPI dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah agar program yang dilaksanakan sejalan dengan visi pembangunan Garut.
Senada dengan itu, Ketua PPI Kabupaten Garut masa Bhakti 2025-2030 yang baru dikukuhkan, Uu Saepudin, menjelaskan bahwa menjadi pengurus PPI adalah sebuah panggilan yang memerlukan hati yang besar. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Garut atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan.
Uu Saepudin menjelaskan kronologis berdirinya PPI yang muncul setelah adanya Perpres No. 88 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa keanggotaan PPI sangat luas, terdiri dari: Pensiunan ASN (termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Kemenag) yang menerima hak pensiun. Pensiunan BUMN & BUMD.
* Pensiunan pejabat Negara (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) dan ASN yang telah mencapai usia 65 tahun walaupun masih berdinas serta istri atau suami dari anggota PPI (otomatis menjadi anggota).
Ia menjabarkan visi dan misi program PPI, antara lain:
1. Menciptakan organisasi pensiunan yang modern, mandiri, dan berwawasan global.
2. Mewujudkan kesejahteraan pensiunan Indonesia.
3. Menjadi mitra kerja Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan.
Diakhir sambutan, Uu Saepudin berkomitmen menjalankan tugas sebaik-baiknya dan berharap PPI dapat menjadi jembatan untuk mempererat kerjasama antara pensiunan dan pemerintah daerah dalam menciptakan solusi bagi berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Garut.***tim***
