GARUT, PURNAYUDHA.COM – Aksi pembabatan kebun teh kembali terjadi di wilayah PTPN I Regional 2. Kejadian terbaru berlangsung di Afdeling Cisaruni, Blok Cisaat, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Perusakan diketahui pada Sabtu pagi ketika para pekerja pemetik teh tiba di lokasi dan mendapati tanaman teh yang siap dipanen telah ditebang dan dirusak.
Hedi Darnida, perwakilan dari PTPN I Regional 2 Kebun Cisaruni, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebutkan, Setelah dilakukan pengecekan, luas lahan yang dibabat mencapai 7 patok, dan dalam satu patok terdapat sekitar 350 pohon teh. Jadi total ada sekitar 2.450 pohon teh.
“Pagi tadi saat tim pemetik turun ke lapangan, mereka menemukan tanaman teh yang seharusnya dipetik sudah tumbang. Banyak batang yang dipotong dan dirusak. Setelah kami ukur, kerusakan mencapai sekitar tujuh patok,” ungkap Hedi. Senin (1/12/2025)
Ia menambahkan, kejadian serupa bukan hal baru di wilayah tersebut. “Sebelum-sebelumnya juga sudah sering terjadi perusakan. Seolah tidak ada jeda, selalu saja ada kejadian. Kami sangat menyayangkan tindakan ini,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kerusakan diduga kuat dilakukan dengan sengaja menggunakan alat tajam. Pola tebasan terlihat pada sebagian besar batang teh produktif yang selama ini menjadi sumber panen rutin di Afdeling Cisaruni.
Pihak kebun kini sedang melakukan pendataan lanjutan mengenai nilai kerugian serta dampak potensi penurunan produksi akibat hilangnya ribuan meter persegi tanaman teh siap petik.
Selain merugikan secara ekonomi, pembabatan kebun teh dalam skala luas juga menimbulkan ancaman terhadap fungsi ekologis kawasan. Tanaman teh di dataran tinggi Cikajang merupakan vegetasi penahan erosi, pengikat tanah, dan penjaga keseimbangan air.
“Tindakan seperti ini bukan hanya merusak aset negara, tetapi juga merusak fungsi konservasi. Kebun teh menjaga struktur tanah, menahan air, dan melindungi daerah sekitar dari potensi longsor,” jelas Hedi.
Ia menegaskan bahwa setiap pembukaan lahan secara ilegal akan mempercepat kerusakan ekologis dan dapat berdampak pada masyarakat di hilir.
Kasus pembabatan kebun teh kini mendapat perhatian luas, terutama setelah viralnya kasus serupa di Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang turut menyedot perhatian langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Peristiwa di Cisaruni disebut-sebut hanyalah salah satu dari rangkaian kejadian yang juga terjadi di sejumlah titik wilayah PTPN I Regional 2.
Fenomena alih fungsi lahan kebun teh menjadi lahan pertanian warga, jika tidak dikendalikan, dapat memicu kerusakan tanah, gangguan hidrologi, peningkatan risiko longsor, serta turunnya kemampuan lahan menyerap air hujan.
PTPN I Regional 2 mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan ilegal ataupun alih fungsi lahan yang dapat merusak lingkungan.
“Kami berharap semua pihak ikut menjaga kebun teh. Ini bukan semata kepentingan perusahaan, tetapi menyangkut kelestarian alam dan keselamatan warga di sekitarnya,” tegas Hedi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN I masih melakukan pendataan detail dan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menelusuri pelaku perusakan.***tim***
